SAMPIT – Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ramadansyah, menilai pengembangan sektor pariwisata di daerah tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga sebagai upaya menyediakan ruang rekreasi yang layak bagi masyarakat.
“Wisata ini tidak hanya mengejar sektor PAD saja, tetapi bagaimana memberikan tempat untuk berlibur dan berwisata bagi masyarakat. Karena sektor PAD sendiri di kepariwisataan itu pertama adalah retribusi, yang kedua pajak hiburan, termasuk juga PBB di tempat-tempat wisata. Itu sumber-sumber PAD kita,” ujar Ramadansyah, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kontribusi sektor pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kotim saat ini masih tergolong kecil. Padahal, sektor ini memiliki cakupan luas yang tidak hanya meliputi destinasi wisata, tetapi juga perhotelan serta penyediaan makan dan minum.
Menurutnya, pengembangan destinasi wisata buatan menjadi salah satu solusi untuk mendorong peningkatan kontribusi sektor tersebut. Hal ini mengingat keterbatasan objek wisata yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus mendongkrak PAD secara signifikan.
“Memang sektor pariwisata itu termasuk juga perhotelan, penyediaan makan minum, itu juga termasuk sektor pariwisata. Kita berharap ada tempat-tempat wisata buatan yang bisa memberikan dampak terhadap penerimaan PAD, karena saat ini tempat wisata untuk masyarakat masih kurang,” jelasnya.
Ramadansyah mencontohkan potensi pemanfaatan danau bekas galian C yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata menarik apabila dikelola dengan baik dan profesional.
“Contoh kita melihat danau bekas galian C, kalau dikelola sebenarnya bisa bagus. Ini harapan kita kalau ada investor yang mau mengelolanya menjadi tempat wisata yang dikelola secara resmi,” katanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sumber PAD dari sektor pariwisata tidak hanya berasal dari retribusi, tetapi juga dari pajak-pajak yang melekat pada aktivitas wisata, terutama untuk objek yang dikelola pihak swasta seperti kawasan wisata di Pantai Ujung Pandaran.
“Retribusi pariwisata itu merupakan layanan yang diberikan pemerintah. Kalau wisata di Ujung Pandaran itu kebanyakan milik swasta, pemerintah mendapatkan dari 10 persen pondok wisata, kemudian PBB, pajak makanan dan restoran kalau ada, serta pajak parkir,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semakin banyak fasilitas pendukung seperti penginapan di suatu kawasan wisata, maka potensi pajak yang diperoleh daerah juga akan meningkat. Namun, tingkat hunian yang tidak selalu penuh menjadi tantangan tersendiri dalam optimalisasi pendapatan.
Selain itu, sistem perhitungan kunjungan wisatawan yang masih berbasis kendaraan juga turut mempengaruhi besaran pendapatan yang diperoleh, karena tidak dihitung berdasarkan jumlah individu pengunjung.
Ramadansyah mengakui, saat ini penerimaan retribusi dari objek wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah masih sangat kecil, bahkan hanya berkisar sekitar Rp3 juta per tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya untuk mencari skema pengelolaan yang lebih optimal.
“Kalau retribusi yang diterima pemerintah daerah saat ini yang dikelola oleh Dinas Pariwisata itu masih kecil, sekitar 3 jutaan saja per tahun. Makanya kita berharap nanti akan kita upayakan, kita pelajari pengelolaan oleh pihak ketiga seperti apa, KSO-nya seperti apa, supaya itu bisa jadi PAD,” tegasnya.
Ia juga menyoroti keterbatasan jumlah destinasi wisata yang belum sebanding dengan jumlah penduduk di Kotim. Oleh karena itu, pengembangan sektor ini dinilai perlu mendapat perhatian lebih serius agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
Dengan berbagai potensi yang dimiliki, Ramadansyah berharap ke depan sektor pariwisata di Kotim dapat berkembang lebih pesat, tidak hanya sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post