SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 menjadi forum strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Musrenbang Rancangan RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027 merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional yaitu Program Strategis Nasional atau ProSN dan program strategis Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal dengan Huma Betang, sekaligus menjaring aspirasi masyarakat agar pembangunan yang kita rencanakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata,” ujar Halikinnor, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menyampaikan, Kotim memiliki potensi besar di sejumlah sektor unggulan seperti perkebunan, pertanian, perikanan, serta perdagangan dan jasa. Namun di sisi lain, daerah juga masih dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan yang perlu ditangani secara serius dan terarah.
Menurutnya, tantangan tersebut meliputi pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan dasar, penanganan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni, hingga peningkatan daya saing ekonomi masyarakat.
Dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, Halikinnor menekankan pentingnya perencanaan yang adaptif, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. Ia mengingatkan agar penentuan program prioritas dilakukan secara selektif dengan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, kita harus mampu merumuskan perencanaan yang adaptif. Keterbatasan fiskal menuntun kita untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas, dengan fokus pada program-program yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga memaparkan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam perencanaan pembangunan, di antaranya memastikan sinkronisasi antara perencanaan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi dan nasional.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, irigasi, air bersih, dan kelistrikan harus menjadi prioritas utama karena berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati juga menekankan penguatan program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak hanya itu, pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah juga harus terus didorong, disertai dengan memastikan setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel,”bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor turut memberikan penegasan terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ia menyebut pokir merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan, namun harus benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata di daerah pemilihan masing-masing.
Ia berharap pokir yang diusulkan mencerminkan aspirasi masyarakat, berangkat dari permasalahan riil, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi dan nasional, serta memiliki kejelasan lokasi, manfaat, dan kelompok sasaran.
Lebih lanjut, ia memaparkan target pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2027, di antaranya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,28 persen, tingkat kemiskinan 4,06 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,98 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 77,78, rasio gini ≤0,28, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 71,49.
Halikinnor juga mengingatkan bahwa tidak semua usulan pembangunan dapat diakomodasi dalam RKPD, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Oleh karena itu, diperlukan keberanian dalam menentukan prioritas yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Saya juga ingin menekankan bahwa tidak semua usulan bisa kita akomodir. Ini harus kita pahami bersama, keterbatasan anggaran memaksa kita untuk memilih dan pilihan itu harus berani, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Ia berharap Musrenbang tidak hanya menghasilkan daftar usulan, tetapi mampu melahirkan kesepakatan yang kuat dan realistis, sehingga dokumen RKPD yang disusun benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Musrenbang ini harus melahirkan kesepakatan yang kuat, bukan sekadar daftar keinginan. Kita ingin dokumen RKPD yang bukan hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar mampu dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Di akhir penyampaiannya, Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah, dengan harapan hasil yang dirumuskan dapat menjadi langkah nyata menuju Kotawaringin Timur yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post