SAMPIT – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rody Kamislam, menegaskan bahwa kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah berperan dalam memfasilitasi dan memastikan distribusi berjalan dengan baik di lapangan.
“Terkait BBM ini kan itu kewenangan pemerintah pusat. Kita pemerintah kabupaten dalam hal ini membantu memfasilitasi saja, karena operator pelaksanaan itu ada yang namanya BP Migas. Terkait dengan kebijakan ataupun penurunan BBM itu sepenuhnya dari pemerintah pusat, kita di daerah hanya dalam rangka membantu untuk memfasilitasi, mensosialisasikan, kemudian juga mengatur atau penataan itu saja,” ujar Rody Kamislam, Kamis, 26 Maret 2026.
Ia menjelaskan, meskipun kewenangan berada di pusat, dampak dari kenaikan harga BBM tetap dirasakan langsung oleh daerah, terutama pada sektor distribusi barang dan kebutuhan pokok. Biaya pengangkutan bahan pangan, baik dari Pulau Jawa maupun antar wilayah di Kalimantan, sangat bergantung pada ketersediaan dan harga BBM.
“Dengan adanya kenaikan harga BBM itu tentu akan mempengaruhi seperti pengangkutan bahan pangan, baik itu dari Pulau Jawa ataupun antar Kalimantan, serta pendistribusian ke pelosok. Tentu memerlukan bahan bakar dan ini akan mempengaruhi,” ungkapnya.
Menurutnya, pemerintah pusat tentunya akan mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan terkait penyesuaian harga BBM, termasuk memperhitungkan dampaknya terhadap daerah-daerah yang memiliki akses distribusi cukup sulit seperti Kotim.
“Apalagi di daerah kita kalau ke pelosok itu jangkauannya sangat jauh, tidak seperti di kota-kota besar. Hal ini perlu diperhatikan agar pemerataan itu ada,” tambahnya.
Rody juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kotim merupakan salah satu daerah dengan alokasi BBM bersubsidi yang cukup besar. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya bagi sektor transportasi dan distribusi barang.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah untuk menekan laju inflasi, salah satunya melalui program yang dijalankan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Program tersebut mencakup kegiatan pasar murah, subsidi bahan pokok, hingga dukungan terhadap program bantuan pangan dari pemerintah pusat.
“Dinas Perindustrian dan Perdagangan ada program untuk menekan inflasi, seperti pasar murah, kemudian ada bantuan pangan gratis dari pemerintah pusat, ada juga program subsidi bahan pokok yang kita laksanakan secara rutin. Itu salah satu upaya untuk menekan laju inflasi,” jelasnya.
Ia menilai, berbagai program tersebut selama ini cukup membantu masyarakat dalam menjaga daya beli, sehingga dampak kenaikan harga BBM tidak langsung dirasakan secara signifikan.
Meski demikian, ia mengakui bahwa secara teori ekonomi, kenaikan harga bahan bakar tetap berpotensi mendorong inflasi di daerah.
“Artinya dengan adanya kenaikan BBM itu tidak langsung sekaligus berdampak, tapi mungkin dengan adanya bantuan pemerintah itu bisa terbantu dan inflasi tidak signifikan. Tapi memang kita harus akui, dengan adanya kenaikan bahan dasar itu akan meningkatkan inflasi di daerah, itu sudah hukum ekonomi,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta memperkuat program-program pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post