SAMPIT – Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim pada hari pertama masuk kerja usai libur Idulfitri. Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Dalam pemantauan tersebut, ia menemukan lonjakan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan sejak pagi hari. Antrean terlihat padat, sementara jumlah petugas yang melayani dinilai belum maksimal.
“Membolehkan untuk WFO dan WFA, tetapi kalau melihat seperti ini mungkin nanti akan saya sampaikan kepada Bapak agar kantor-kantor pelayanan seperti Disdukcapil, Bapenda, kemudian Dinas Kesehatan ataupun rumah sakit dikecualikan, jangan masuk ke situ,” ujar Irawati, Rabu 25 Maret 2026.
Ia menilai, penerapan sistem kerja fleksibel belum tepat diterapkan pada instansi pelayanan langsung kepada masyarakat. Hal ini karena kebutuhan pelayanan tidak bisa ditunda dan memerlukan kehadiran pegawai secara penuh.
“Karena dari keterangan kabid, lebih banyak yang WFH kemarin, sehingga hari ini yang masuk WFO cuma sedikit, jumlahnya masih kurang, sekitar 80 orang termasuk kepala dinas,” lanjutnya.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya beban pelayanan di hari pertama kerja. Berbagai keperluan administrasi masyarakat menumpuk dalam waktu bersamaan.
“Sementara hari pertama masuk kerja, masyarakat yang mengurus sangat banyak, mulai dari KTP, pindah domisili, hingga perkawinan dari luar negeri seperti dari Turki, juga ada yang mengurus surat kematian,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tetap terlayani dengan baik oleh petugas yang hadir. Tidak ditemukan adanya keluhan yang signifikan dari masyarakat.
“Kalau keluhan dari masyarakat memang tidak ada dan memang sudah dijelaskan juga tadi bahwa hari ini tidak semua pegawai masuk,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga memastikan ketersediaan blanko KTP dalam kondisi aman. Hal ini penting mengingat sebelumnya sempat terjadi kekosongan sehingga pencetakan tertunda.
“Kalau KTP, blanko dipastikan aman untuk saat ini. Jadi silakan bagi masyarakat yang ingin mencetak KTP-nya karena ada yang belum tercetak kemarin,” tegasnya.
Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menata kembali kebijakan sistem kerja fleksibel, khususnya pada instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Mungkin itu ke depan yang akan menjadi evaluasi agar tidak masuk dalam daftar WFH atau WFO untuk bagian pelayanan,” tandasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post