• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dorong Literasi Digital Pelajar, Diskominfo Kotim Siapkan Edukasi Bijak Bermedia Sosial

Dorong Literasi Digital Pelajar, Diskominfo Kotim Siapkan Edukasi Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 15 Maret 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Cok Orda Putra Legawa menegaskan pentingnya penguatan literasi digital bagi generasi muda seiring pesatnya perkembangan media sosial dan arus informasi di internet.

“Dengan adanya pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dari pemerintah pusat, kami tentu menyambut baik regulasi tersebut karena dapat menjaga anak-anak kita agar lebih aware dalam bermedia sosial,” ujar Cok Orda Putra Legawa, Minggu 15 Maret 2026.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan teknis dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). 

Aturan ini dinilai penting untuk melindungi anak dari berbagai potensi risiko yang muncul di ruang digital. Dia menjelaskan, derasnya arus informasi di media sosial seringkali membuat masyarakat kesulitan membedakan antara informasi yang benar dengan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kemampuan menyaring informasi sebelum menyebarkannya menjadi hal yang sangat penting.

“Di media sosial saat ini agak susah menangkal informasi hoaks atau mendapatkan informasi yang benar-benar akurat jika kita tidak melakukan verifikasi atau crosscheck terlebih dahulu terhadap sumber berita yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Selain penyebaran hoaks, ia juga menyoroti berbagai potensi kejahatan digital yang dapat mengancam anak-anak, seperti penipuan daring, phishing, hingga eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui internet.

“Keja­hatan di internet seperti perdagangan anak, eksploitasi seksual maupun penipuan phishing sangat rentan terjadi. Dengan adanya pembatasan ini diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Terkait implementasi kebijakan tersebut, pemerintah pusat juga berencana menerapkan sistem verifikasi identitas bagi pengguna media sosial di bawah umur. Mekanisme yang dibahas antara lain menggunakan teknologi verifikasi wajah maupun identitas kependudukan.

“Untuk peraturan Komdigi bagi anak-anak di bawah umur 16 tahun nanti ada verifikasi wajah dan pemberian identitas dengan pembatasan registrasi. Namun yang masih menjadi tantangan adalah memastikan di lapangan apakah usia tersebut tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya.

Ia menilai penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat menjadi salah satu cara yang lebih akurat untuk memastikan usia pengguna media sosial, meskipun pelaksanaannya membutuhkan kesiapan sistem serta pengawasan yang kuat.

“Kecuali memang dilampirkan Nomor Induk Kependudukan, itu baru bisa dipastikan. Namun untuk pelaksanaannya di lapangan tentu membutuhkan kerja keras yang lebih besar dari pemerintah, termasuk di tingkat daerah seperti di Kabupaten Kotim,” katanya.

Selain dukungan terhadap regulasi pemerintah pusat, Cok Orda menekankan bahwa pengawasan penggunaan media sosial oleh anak-anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Peran orang tua, guru dan lingkungan sekolah juga sangat menentukan.

“Ini menjadi tugas bersama antara guru, orang tua dan wali untuk menjaga anak-anak agar tidak mudah terpapar hal-hal negatif dan tidak menghabiskan waktu secara berlebihan di media sosial,” ujarnya.

Sebagai bentuk upaya edukasi, Diskominfo Kotim juga menyiapkan program literasi digital yang akan menyasar para pelajar di sekolah-sekolah. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi.

“Kami dalam waktu dekat akan melakukan inovasi melalui program ‘Saring Sebelum Sharing’. Nanti kami akan menyapa sekolah-sekolah, khususnya para pelajar, agar mereka lebih aware dan bijak dalam beraktivitas di dunia maya,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PWI Kotim Siapkan Uji Kompetensi dan OKK 2026, Anggota Diminta Manfaatkan Kesempatan

Next Post

Dorong Kepedulian Sosial di Wilayah Pedalaman, Pemerintah Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Dorong Kepedulian Sosial di Wilayah Pedalaman, Pemerintah Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

DPRD Kalteng Peringatkan Sanksi bagi Perusahaan yang Abaikan Rehabilitasi DAS

Arus Mudik di Kalteng Diperkirakan Naik 30 Persen, Transportasi Udara Masih Dominan

Tiga Kapal Berangkat Hari Ini, Hampir 3.000 Pemudik Tinggalkan Sampit

KSOP Sebut Pelabuhan Sampit Masuki Puncak Arus Mudik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK