• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tes Urine Wajib Tiap Enam Bulan, Pelaksanaannya Terkendala Anggaran

Tes Urine Wajib Tiap Enam Bulan, Pelaksanaannya Terkendala Anggaran

Sabtu, 28 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim), AKBP Muhammad Fadli.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim), AKBP Muhammad Fadli.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim), AKBP Muhammad Fadli, menegaskan pelaksanaan tes urine bagi pegawai pemerintahan dan karyawan perusahaan merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019.

Namun, implementasinya di lapangan masih menghadapi kendala efisiensi anggaran. Dia menjelaskan, Perda Nomor 1 Tahun 2019 sudah berjalan sekitar tujuh tahun dan mengatur kewajiban tes urine sebagai deteksi dini yang harus dilakukan setiap enam bulan sekali.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Untuk pelaksanaan tes urine kita tergantung dengan pemerintahan memang itu sesuai dengan Perda 1 Tahun 2019 yang sudah 7 tahun akan kita gerakan termasuk di perusahaan, karena di Perda 1 itu sebagai deteksi dini setiap enam bulan sekali wajib dilaksanakan tes urine bagi pegawai dan karyawan termasuk dinas-dinas,” ujar Muhammad Fadli, Sabtu 28 Februari 2026.

Menurutnya, pelaksanaan aturan tersebut tidak hanya menyasar instansi pemerintah, tetapi juga perusahaan swasta di wilayah Kotim. BNNK pun terus membangun kolaborasi agar kewajiban itu benar-benar berjalan. “Kita berkolaborasi dengan Komisi III sudah mulai jalan, kita lakukan itu kemarin di PT MAP terkait perjanjian kerja sama dan seharusnya dinas-dinas juga dilakukan tes urine,” lanjutnya.

Ia mengakui, kendala utama saat ini adalah keterbatasan anggaran di sejumlah instansi akibat kebijakan efisiensi. Padahal, sesuai ketentuan, pelaksanaan tes urine harus diusulkan oleh instansi atau perusahaan dengan menyiapkan kebutuhan anggarannya.

“Namun permasalahan saat ini karena adanya efisiensi anggaran sehingga untuk pelaksanaan tes urine agak susah, itu yang menjadi kendala kita, karena seharusnya pemohon menyiapkan dengan anggaran yang ada, misalnya ada 50 personel maka mereka harus menyediakan 50 deskripsi yang mana ada 7 parameter sesuai standar, nanti kita masuk ke situ sebagai petugasnya, itu amanat Perda 1 Tahun 2019,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam setiap pemeriksaan terdapat tujuh parameter standar yang harus dipenuhi. BNNK Kotim bertugas sebagai pelaksana teknis setelah kesiapan administrasi dan anggaran dari pihak pemohon terpenuhi.

Melalui penegasan ini, BNNK Kotim berharap seluruh instansi dan perusahaan dapat berkomitmen menjalankan amanat Perda tersebut secara konsisten. Deteksi dini dinilai menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pengabdian Panjang Berakhir, Tinggalkan Jejak di Sektor Koperasi dan Perdagangan

Next Post

Kerusakan Jalan Bisa Berujung Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Kerusakan Jalan Bisa Berujung Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Polsek Rakumpit Patroli Dialogis, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Polsek Bukit Batu Gencarkan Sosialisasi Layanan 110 Saat Patroli Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Bukit Batu Datangi Bengkel Truk di Marang, Ingatkan Layanan Darurat 110

Legislator Palangka Raya Ajak Warga Pilah Sampah

DPRD Kota Palangka Raya Soroti Pemerataan Layanan Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK