• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kerusakan Jalan Bisa Berujung Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Kerusakan Jalan Bisa Berujung Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Sabtu, 28 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. A. Teras Narang.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. A. Teras Narang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr. A. Teras Narang, menyoroti persoalan kerusakan jalan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dinilai tidak boleh dianggap sepele. Ia mengingatkan, ada konsekuensi hukum bagi pemerintah daerah apabila kerusakan jalan sampai menimbulkan korban jiwa.

Menurutnya, aturan perundang-undangan telah mengatur secara jelas tanggung jawab tersebut. “Terkait kerusakan jalan, padahal sudah jelas ada undang-undangnya yang menyebutkan bahwa jika ada warga yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia akibat kerusakan jalan, yang bertanggung jawab adalah pemimpin di daerah itu, dan siapa pemimpin di daerah itu yaitu pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif DPRD,” tegas Teras Narang, Sabtu 28 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Ia menekankan bahwa tanggung jawab itu melekat pada kepala daerah bersama unsur legislatif sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan. Karena itu, persoalan infrastruktur jalan harus menjadi perhatian serius dan berkelanjutan. Teras kemudian mengenang pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Kalteng. Saat itu, ia menerapkan sistem pengawasan rutin terhadap kondisi jalan melalui petugas khusus.

“Makanya dulu waktu saya menjadi Gubernur Kalteng itu ada petugas mandor jalan yang bertugas memantau jalan dengan bagian masing-masing, ada yang sepanjang 2 kilometer dan lainnya. Jadi ketika ada lubang di jalan itu bisa langsung ditindaklanjuti, biasanya kita sediakan pasir atau tanah di sekitarnya untuk menambal lubang itu. Karena saya takut akan undang-undang lalu lintas itu, undang-undang itu membuat kita sebagai pimpinan daerah berhati-hati,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, langkah sederhana seperti menyiapkan material penambal di titik-titik rawan dinilai efektif sebagai penanganan cepat sebelum perbaikan permanen dilakukan. Baginya, kehati-hatian pemimpin daerah menjadi kunci agar tidak tersandung persoalan hukum akibat kelalaian infrastruktur. Namun di sisi lain, ia mengaku khawatir kondisi efisiensi anggaran saat ini akan berdampak pada lambatnya perbaikan jalan.

Pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. “Nah di tengah efisiensi anggaran yaitu banyaknya pengurangan dana transfer pusat ke daerah, saya khawatir perbaikan infrastruktur jalan ini akan semakin sulit,” ujarnya. Untuk itu, Teras mendorong adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah agar mampu menarik program pembangunan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, daerah tidak bisa hanya menunggu, tetapi harus aktif memperjuangkan kebutuhan infrastrukturnya. “Maka dari itu perlu kerja sama yang baik antara pemerintah daerah agar bisa menarik program dari pusat ke daerah, pemerintah daerah harus aktif melobi ke tingkat pusat.

Dari 38 provinsi yang ada di Indonesia tentu sangat sulit mendapat kesempatan pembangunan, jadi harus aktif melobi ke tingkat pusat,” pungkasnya. Ia berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif di daerah dapat diperkuat, sehingga pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas demi keselamatan masyarakat serta kemajuan daerah.

(dia/matakalteng)

Share18Tweet11SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Tes Urine Wajib Tiap Enam Bulan, Pelaksanaannya Terkendala Anggaran

Next Post

Polsek Rakumpit Patroli Dialogis, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Polsek Rakumpit Patroli Dialogis, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Polsek Bukit Batu Gencarkan Sosialisasi Layanan 110 Saat Patroli Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Bukit Batu Datangi Bengkel Truk di Marang, Ingatkan Layanan Darurat 110

Legislator Palangka Raya Ajak Warga Pilah Sampah

DPRD Kota Palangka Raya Soroti Pemerataan Layanan Kesehatan

Siti Aseanti Perkuat Sinergi dengan Pers dalam Penyampaian Informasi Publik

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK