• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Masih Seputar Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya!! Ketua Poktan Buding Jaya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Buntut dari Aksi Jailani Cs

Masih Seputar Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya!! Ketua Poktan Buding Jaya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Buntut dari Aksi Jailani Cs

Jumat, 27 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kelompok Jailani Cs dinilai terlalu jauh mencampuri urusan kemitraan lahan sawit yang merupakan hak Kelompok Tani (Poktan) Buding Jaya dengan luasan 3.509 haktare di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua Poktan Buding Jaya Aturiyadi mengatakan polemik pengelolaan lahan di bawah naungan Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan persoalan yang terjadi selama ini lebih disebabkan kesalahpahaman sejumlah pihak.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Masalah ini sebenarnya karena salah pemahaman. Padahal Buding Jaya itu bagian dari satu kesatuan Gapoktanhut. Di dalamnya ada tiga Poktan, yakni Kapakat Permai, Ramban Jaya, dan Buding Jaya,” ujar Aturiyadi, Jumat 26 Pebruari 2026.

Ia menjelaskan, dua Poktan lain sudah lebih dulu memiliki mitra kerja sama. Kapakat Permai dan Ramban Jaya menurutnya bermitra dengan PT BSP dalam pengelolaan lahannya. Sementara Buding Jaya hingga beberapa waktu lalu belum memiliki mitra dalam mengelola kelapa sawit itu

“Karena Buding Jaya belum ada mitra, kami mengambil langkah menggandeng PT SSB sebagai mitra kerja sama. Itu demi kepentingan kelompok kami sendiri,” tegasnya.

Hak Buding Jaya Diambil Pihak Lain

ATURIYADI menyebut, selama kurang lebih empat tahun sejak 2021, hasil di areal Buding Jaya justru dinikmati oleh pihak lain yang bukan bagian dari kelompoknya. “Selama ini hak-hak anggota Buding Jaya justru diambil oleh pihak dari kelompok lain. Itu sudah berlangsung sekitar empat tahun,” katanya.

Ia menilai, jika aktivitas tersebut terus berlanjut tanpa ada penghentian di lapangan, maka pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum. Karena secara hukum justru mereka diakui. “Kalau tidak dihentikan juga, terpaksa kami ambil langkah hukum. Tapi selama ini kami sudah melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, pemasangan plang, sampai surat-menyurat. Semua sudah kami jalankan,” jelasnya.

Soal Kewenangan Antar-Poktan

MENURUT Aturiyadi, dalam struktur Gapoktan, masing-masing Poktan memiliki kewenangan dan wilayah kelola sendiri yang diatur dalam AD/ART serta administrasi kelompok. “Kalau berbicara Poktan, masing-masing punya aturan rumah tangga dan administrasi sendiri.

Kelompok lain tidak punya hak mencampuri urusan di wilayah Buding Jaya, begitu juga kami tidak ada ikut campur urusan Poktan lain,” tegasnya. Dia mencontohkan, Buding Jaya juga tidak pernah mencampuri urusan atau hasil yang menjadi hak Poktan lain maupun mitra mereka. “Kami tidak pernah mengganggu mitra kelompok lain. Jadi seharusnya wilayah Buding Jaya juga dihormati,” ujarnya.

Kerugian Besar Selama Empat Tahun

POTENSI kerugian akibat pengambilan hasil yang disebut tidak sah itu, Aturiyadi memperkirakan nilainya cukup besar jika diakumulasi selama empat tahun terakhir. “Kalau dihitung secara keseluruhan tentu nilainya lebih dari yang disebut-sebut selama ini. Tapi yang jelas, kerugian itu ada dan dirasakan anggota kami,” katanya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah. Namun jika tidak ada itikad baik menghentikan aktivitas di lapangan, Buding Jaya siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami ingin hak anggota Buding Jaya kembali dan dihormati. Itu saja,” pungkas Aturiyadi. Sementara itu aksi di lapangan dengan menggoyang pihak Gapoktan juga dinilai sebagai langkah kekhwatiran sejumlah oknum yang takut tidak bisa lagi memanen sawit hak Bunding Jaya tersebut. Aksi selama ini sudah dianggap keterlaluan dan tidak bisa lagi ditoleransi sebab itu dinilai sudah masuk dalam ranah tindak pidana.

Lahan Diminta Status Qou

DALAM mediasi yang digelar di Aula Polsek Sungai Sampit sekitar pukul 15.00 WIB itu, perwakilan anggota Gapoktan sebanyak lima orang, di antaranya Jailani dan H. Abdul Gani, hadir didampingi kuasa hukum Budi Prasetyo, S.H.

Pemerintah Kabupaten Kotim yang mewakili Bupati Halikinnor turut hadir melalui Asisten I Setda Kotim Waren, Asisten II Setda Kotim Rody Kamislam, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kotim M. Wijaya Putra, Hadir pula Kapolsek Sungai Sampit, Kapolres Kotim, Dandim, Danrem, KPHP Mentaya Tengah–Seruyan Hilir, Camat Mentaya Hilir Utara, Damang, dan Kepala Desa Bagendang Tengah.

Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa akan dilaksanakan rapat pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya pada Minggu, 1 Maret 2026, difasilitasi Camat Mentaya Hilir Utara dan Kepala Desa Bagendang Tengah.

Dari beberapa point itu juga salah satu yang disepakati yakni status quo terhadap lahan HTR yang telah tertanam kelapa sawit, tanpa aktivitas panen oleh pihak manapun dengan pengamanan TNI-Polri. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana selama proses berjalan, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(rls/matakalteng)

Share10Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Ungkap Fakta Desa Tanpa TK dan Program Kalteng Terang Belum Merata

Next Post

Infrastruktur Terkendala Kawasan Hutan, DPRD Minta Dukungan Pusat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Infrastruktur Terkendala Kawasan Hutan, DPRD Minta Dukungan Pusat

Pengabdian Panjang Berakhir, Tinggalkan Jejak di Sektor Koperasi dan Perdagangan

Tes Urine Wajib Tiap Enam Bulan, Pelaksanaannya Terkendala Anggaran

Kerusakan Jalan Bisa Berujung Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Polsek Rakumpit Patroli Dialogis, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK