• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Masih Seputar Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya!! Ketua Poktan Buding Jaya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Buntut dari Aksi Jailani Cs

Masih Seputar Polemik Gapoktanhut Bagendang Raya!! Ketua Poktan Buding Jaya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Buntut dari Aksi Jailani Cs

Jumat, 27 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto Istimewa

Foto Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kelompok Jailani Cs dinilai terlalu jauh mencampuri urusan kemitraan lahan sawit yang merupakan hak Kelompok Tani (Poktan) Buding Jaya dengan luasan 3.509 haktare di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Ketua Poktan Buding Jaya Aturiyadi mengatakan polemik pengelolaan lahan di bawah naungan Gapoktanhut Bagendang Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merupakan persoalan yang terjadi selama ini lebih disebabkan kesalahpahaman sejumlah pihak.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Masalah ini sebenarnya karena salah pemahaman. Padahal Buding Jaya itu bagian dari satu kesatuan Gapoktanhut. Di dalamnya ada tiga Poktan, yakni Kapakat Permai, Ramban Jaya, dan Buding Jaya,” ujar Aturiyadi, Jumat 26 Pebruari 2026.

Ia menjelaskan, dua Poktan lain sudah lebih dulu memiliki mitra kerja sama. Kapakat Permai dan Ramban Jaya menurutnya bermitra dengan PT BSP dalam pengelolaan lahannya. Sementara Buding Jaya hingga beberapa waktu lalu belum memiliki mitra dalam mengelola kelapa sawit itu

“Karena Buding Jaya belum ada mitra, kami mengambil langkah menggandeng PT SSB sebagai mitra kerja sama. Itu demi kepentingan kelompok kami sendiri,” tegasnya.

Hak Buding Jaya Diambil Pihak Lain

ATURIYADI menyebut, selama kurang lebih empat tahun sejak 2021, hasil di areal Buding Jaya justru dinikmati oleh pihak lain yang bukan bagian dari kelompoknya. “Selama ini hak-hak anggota Buding Jaya justru diambil oleh pihak dari kelompok lain. Itu sudah berlangsung sekitar empat tahun,” katanya.

Ia menilai, jika aktivitas tersebut terus berlanjut tanpa ada penghentian di lapangan, maka pihaknya tidak akan ragu menempuh jalur hukum. Karena secara hukum justru mereka diakui. “Kalau tidak dihentikan juga, terpaksa kami ambil langkah hukum. Tapi selama ini kami sudah melakukan pendekatan persuasif, sosialisasi, pemasangan plang, sampai surat-menyurat. Semua sudah kami jalankan,” jelasnya.

Soal Kewenangan Antar-Poktan

MENURUT Aturiyadi, dalam struktur Gapoktan, masing-masing Poktan memiliki kewenangan dan wilayah kelola sendiri yang diatur dalam AD/ART serta administrasi kelompok. “Kalau berbicara Poktan, masing-masing punya aturan rumah tangga dan administrasi sendiri.

Kelompok lain tidak punya hak mencampuri urusan di wilayah Buding Jaya, begitu juga kami tidak ada ikut campur urusan Poktan lain,” tegasnya. Dia mencontohkan, Buding Jaya juga tidak pernah mencampuri urusan atau hasil yang menjadi hak Poktan lain maupun mitra mereka. “Kami tidak pernah mengganggu mitra kelompok lain. Jadi seharusnya wilayah Buding Jaya juga dihormati,” ujarnya.

Kerugian Besar Selama Empat Tahun

POTENSI kerugian akibat pengambilan hasil yang disebut tidak sah itu, Aturiyadi memperkirakan nilainya cukup besar jika diakumulasi selama empat tahun terakhir. “Kalau dihitung secara keseluruhan tentu nilainya lebih dari yang disebut-sebut selama ini. Tapi yang jelas, kerugian itu ada dan dirasakan anggota kami,” katanya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik melalui mekanisme yang difasilitasi pemerintah. Namun jika tidak ada itikad baik menghentikan aktivitas di lapangan, Buding Jaya siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kami ingin hak anggota Buding Jaya kembali dan dihormati. Itu saja,” pungkas Aturiyadi. Sementara itu aksi di lapangan dengan menggoyang pihak Gapoktan juga dinilai sebagai langkah kekhwatiran sejumlah oknum yang takut tidak bisa lagi memanen sawit hak Bunding Jaya tersebut. Aksi selama ini sudah dianggap keterlaluan dan tidak bisa lagi ditoleransi sebab itu dinilai sudah masuk dalam ranah tindak pidana.

Lahan Diminta Status Qou

DALAM mediasi yang digelar di Aula Polsek Sungai Sampit sekitar pukul 15.00 WIB itu, perwakilan anggota Gapoktan sebanyak lima orang, di antaranya Jailani dan H. Abdul Gani, hadir didampingi kuasa hukum Budi Prasetyo, S.H.

Pemerintah Kabupaten Kotim yang mewakili Bupati Halikinnor turut hadir melalui Asisten I Setda Kotim Waren, Asisten II Setda Kotim Rody Kamislam, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kotim M. Wijaya Putra, Hadir pula Kapolsek Sungai Sampit, Kapolres Kotim, Dandim, Danrem, KPHP Mentaya Tengah–Seruyan Hilir, Camat Mentaya Hilir Utara, Damang, dan Kepala Desa Bagendang Tengah.

Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa akan dilaksanakan rapat pengurus Gapoktanhut Bagendang Raya pada Minggu, 1 Maret 2026, difasilitasi Camat Mentaya Hilir Utara dan Kepala Desa Bagendang Tengah.

Dari beberapa point itu juga salah satu yang disepakati yakni status quo terhadap lahan HTR yang telah tertanam kelapa sawit, tanpa aktivitas panen oleh pihak manapun dengan pengamanan TNI-Polri. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana selama proses berjalan, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

(rls/matakalteng)

Share10Tweet6SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPRD Ungkap Fakta Desa Tanpa TK dan Program Kalteng Terang Belum Merata

Next Post

Infrastruktur Terkendala Kawasan Hutan, DPRD Minta Dukungan Pusat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Infrastruktur Terkendala Kawasan Hutan, DPRD Minta Dukungan Pusat

Pengabdian Panjang Berakhir, Tinggalkan Jejak di Sektor Koperasi dan Perdagangan

Tes Urine Wajib Tiap Enam Bulan, Pelaksanaannya Terkendala Anggaran

Kerusakan Jalan Bisa Berujung Tanggung Jawab Pimpinan Daerah

Polsek Rakumpit Patroli Dialogis, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK