SAMPIT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari sektor pajak sarang burung walet mengalami tren penurunan sejak 2024. Kondisi ini membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim menyesuaikan target sekaligus merencanakan pendataan ulang terhadap keberadaan dan produktivitas gedung sarang walet di lapangan.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengungkapkan, pada 2024 target PAD sarang burung walet ditetapkan sebesar Rp560 juta, namun realisasinya hanya mencapai Rp347.122.362.
“Memang kalau dari tahun-tahun sebelumnya kita ada penurunan sejak 2024. Tahun 2024 ini dari target 560 miliar 60 juta realisasinya 347.122.362,” ujarnya, Kamis 15 Januari 2026.
Memasuki 2025, lanjut Ramadansyah, pihaknya menurunkan target menjadi Rp300 juta karena mempertimbangkan tren penurunan produksi. Namun realisasi justru melampaui target.
“Sementara 2025 target kita turunkan menjadi 300 juta, malah dari prediksi kita di atas realisasinya, yakni Rp353.360.470,” jelasnya.
Untuk 2026, Bapenda kembali menurunkan target PAD sarang burung walet menjadi Rp260 juta. Penyesuaian ini didasarkan pada berbagai informasi di lapangan terkait menurunnya produksi hingga adanya gedung walet yang sudah tidak produktif.
“Nah ini di 2026 ini dengan informasi-informasi itu targetnya malah kami turunkan 260 juta,” katanya.
Ramadansyah menjelaskan, dalam rapat evaluasi akhir tahun bersama para camat, Bapenda telah menyampaikan rencana pendataan ulang sarang burung walet. Pendataan ini akan dilakukan bersama pihak kecamatan dan desa.
“Tahun ini akan kami lakukan pendataan kembali sarang burung walet, kami akan melakukan bersama pihak kecamatan dan desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa surat dari pemilik gedung walet yang menyampaikan bahwa bangunan walet mereka sudah kosong atau tidak lagi menghasilkan.
“Memang sudah ada beberapa surat dari beberapa pemilik gedung sarang walet yang menyampaikan bahwa mereka sudah tidak ada isinya lagi. Dari dulu yang sekian kilo sekarang kosong,” tuturnya.
Meski demikian, Ramadansyah menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pendataan langsung ke lapangan.
“Ini kami belum tahu buktinya karena belum kami data lagi ke lapangan,” ucapnya.
Menurutnya, pendataan ulang menjadi penting untuk memetakan mana sarang walet yang masih produktif, kurang produktif, hingga yang sudah tidak berproduksi sama sekali.
“Informasi ini sudah kami komunikasikan dengan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan ulang, pendataan kembali keberadaan sarang burung walet yang produktif dan tidak produktif, bahkan yang tidak ada isinya sama sekali,” katanya.
Namun demikian, Bapenda mengakui adanya kendala dalam proses pengawasan. Ramadansyah menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk masuk langsung ke dalam gedung walet.
“Memang kita kesulitan kalau tingkat kejujuran yang bersangkutan, karena kita tidak punya kewenangan untuk masuk ke dalam gedung itu,” jelasnya.
Karena itu, sistem penilaian masih sangat bergantung pada kejujuran wajib pajak melalui mekanisme self assessment.
“Tinggal bagaimana para pemilik gedung walet ini bisa menyampaikan secara riil, kalau memang ada isi berapa kilo. Kalau disampaikan sesuai dengan data yang ada, Alhamdulillah saat ini mereka yang sudah aktif sebagai wajib pajak melakukan pembayaran memang menyampaikan ada penurunan produksi,” ungkap Ramadansyah.
Ia menambahkan, penurunan produksi ini juga sulit diverifikasi secara teknis.
“Kalau misalkan dia sebelumnya panen 10 kilo turun jadi 5 kilo juga susah, karena kita tidak bisa melihat langsung. Mereka hanya menyampaikan, ini kan sifatnya assessment sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pola panen juga berubah. Jika sebelumnya panen bisa dilakukan setiap bulan, kini banyak pembudidaya walet yang tidak lagi rutin panen.
“Dalam satu tahun mungkin saja mereka yang dulunya tiap bulan panen sekarang belum bisa setiap bulan panen,” jelasnya.
Melalui koordinasi dengan camat dan kepala desa, Bapenda berharap pendataan bersama dapat memberikan gambaran riil potensi walet di Kotim.
“Yang sudah kami sampaikan pada akhir tahun kemarin, kami minta bantu camat melalui kades juga, nanti kita akan lakukan bersama-sama di lapangan untuk pendataan,” katanya.
Ramadansyah menegaskan, sektor walet masih memiliki potensi besar meski trennya menurun.
“Kalau dulu PAD-nya bisa sampai 500, sekarang turun ke 300-an. Bahkan di 2025 target kita turun, ternyata realisasi masih lebih dari target, sekitar 50 juta lebih,” pungkasnya.
Saat ini, tercatat ada 44 wajib pajak yang masih aktif di sektor pajak sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post