SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menorehkan langkah penting dalam menjaga kekayaan lokal daerah. Dua produk unggulan kebanggaan Kotim, yakni Beras Siam Epang Sampit dan Nanas Gantang Sampit, kini resmi terdaftar sebagai produk Indikasi Geografis (IG), menandai pengakuan negara atas keunikan, kualitas, dan nilai khas yang dimiliki komoditas lokal tersebut.
Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis dilakukan dalam kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kepada Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, di Sampit. Dalam kesempatan tersebut, Irawati menyampaikan apresiasi tinggi atas pendampingan yang telah diberikan hingga kedua produk unggulan daerah itu memperoleh perlindungan hukum resmi.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia atas pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan. Ini merupakan langkah strategis dalam melindungi kekayaan intelektual daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal Kotawaringin Timur,” ujar Irawati, Sabtu 27 Desember 2025.
Menurutnya, terdaftarnya Beras Siam Epang Sampit dan Nanas Gantang Sampit sebagai Indikasi Geografis bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menjadi pengakuan atas peran masyarakat dan petani lokal yang selama ini menjaga kualitas dan keaslian produk secara turun-temurun. Perlindungan ini diharapkan mampu mencegah klaim sepihak serta menjaga reputasi produk Kotim di pasar yang lebih luas.
“Status Indikasi Geografis akan membuka peluang besar bagi peningkatan daya saing komoditas lokal, baik di tingkat regional maupun nasional. Dengan identitas yang kuat dan perlindungan hukum yang jelas, produk-produk tersebut diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,”tegasnya.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kementerian Hukum dan HAM dapat terus berlanjut, tidak hanya berhenti pada dua produk tersebut. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pendaftaran Indikasi Geografis bagi produk unggulan lainnya yang memiliki keunikan dan potensi ekonomi tinggi.
“Ke depan, kami berharap semakin banyak produk unggulan Kotim yang mendapatkan perlindungan serupa, sehingga kekayaan lokal kita benar-benar terjaga dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post