Warga dan Instansi Wajib Lakukan Pemilahan Sampah Sebelum Dijemput Tossa

SAMPIT – Camat Baamang, Sufiansyah, menegaskan bahwa seluruh instansi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baik sekolah, instansi vertikal maupun horizontal, kini wajib melakukan pemilahan sampah sesuai aturan terbaru yang dikeluarkan Bupati Kotim.

Kebijakan ini ditegaskan menyusul adanya temuan serius dari tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Keuangan saat melakukan pemantauan pengelolaan sampah di wilayah Kotim.

Baca juga berita lainnya

“Ini bukan imbauan lagi, tapi sudah menjadi kewajiban. Semua instansi, termasuk sekolah-sekolah, harus melakukan pemilahan sampah. Ada temuan dari tim KLHK dan Kementerian Keuangan, dan itu cukup banyak,” kata Sufiansyah, Jumat 12 Desember 2025.

Ia menyoroti salah satu temuan mencolok, yaitu tumpukan sampah menggunung di ujung Bandara H Asan Sampit yang berasal dari pengumpulan sampah di pusat perbelanjaan. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan sampah sehingga kini pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas.

“Di ujung bandara itu, pengepul sampah yang mengangkut dari mal menumpuk sampai menggunung. Itu langsung menjadi perhatian tim pusat. Sekarang sudah ditindaklanjuti dengan tindakan hukum, baik berupa sanksi administrasi maupun denda,” ujarnya.

Camat Baamang juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di pinggir jalan. Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan lingkungan, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan dan berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Hati-hati, jangan membakar sampah sembarangan. Pemerintah sudah menerapkan aturan cukup ketat. Kalau ketahuan, ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, ia meminta agar setiap rumah tangga dan instansi melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya sebelum dijemput petugas atau kendaraan pengangkut seperti Tossa.

“Sekarang sampah harus dipisah dulu. Mana yang organik, mana yang nonorganik, dan mana yang termasuk sampah berbahaya. Itu wajib,” katanya.

Menurutnya, penerapan disiplin pemilahan sampah dari hulu akan membantu pemerintah daerah mengurangi volume sampah yang tidak tertangani serta meningkatkan efektivitas pengelolaan akhir.

“Kalau dari awal sudah dipilih, penanganannya jauh lebih mudah. Ini untuk kebaikan bersama,” tutup Sufiansyah.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

base64,R0lGODlhAQABAIAAAP///wAAACH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAICRAEAOw=="://www.ma"6"ngin--RAEAww.dik-kotawartk-rskowa"6aiah-wt3-era-wtpvuds5%2Fpirt-siswngan-radoropursikepICRAEArestasi-dan-kreativitas">

base64,R0lGODlhAQABAIAAAP///wAAACH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAICRAEAOw=="://www.ma"6"ngin--RAEAww.dik-kotawar2-078-iup-: 'but-bahlas"tematkpembinanera025%zdikaagap Kg-pembrion":"s- jauh-://wwwrestasi-dan-kreativitas">

8 3(5ivloser social media plavloser si class="popup_pck_22"};
<27638" id><436739143792608="jeg_postbl'sppm","murl":""'>Droconsp_poabout thisa-labn Secara Transparfb-sppm","el=638" class="post-title">