SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal itu disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi pejabat perangkat daerah, pemerintah desa, dan kelurahan, Kamis 4 Desember 2025.
Halikinnor mengatakan korupsi merupakan ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, hingga kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia menegaskan upaya pemberantasan dan pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan komitmen bersama dan sistem yang kuat.
“Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, dan kepercayaan masyarakat. Upaya pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan komitmen bersama, integritas, serta sistem tata kelola yang kuat dan transparan,” tegasnya, Kamis 4 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah berkomitmen penuh melakukan penguatan pencegahan melalui peningkatan integritas aparatur, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas desa dan kelurahan, serta optimalisasi pelayanan publik yang bersih dan bebas KKN.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Halikinnor berharap seluruh peserta dapat memahami berbagai risiko yang rentan menimbulkan tindak korupsi, baik di tingkat perangkat daerah maupun di desa dan kelurahan. Ia menegaskan pentingnya upaya mitigasi yang sistematis dan penerapan tata kelola yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami risiko-risiko yang rentan menimbulkan korupsi, menguasai langkah-langkah mitigasi yang sistematis, serta menerapkan tata kelola yang baik dengan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan yang tidak kalah penting, menjaga integritas sebagai pondasi utama dalam bekerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada Kakortas Tipikor Polri yang hadir sebagai narasumber utama. Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pencegahan korupsi di daerah.
“Kepada Bapak Kakortas Tipikor Polri, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan menjadi narasumber dalam kegiatan ini. Kehadiran dan arahan Bapak tentu menjadi pengetahuan yang sangat berharga dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah kami,” kata Halikinnor.
Ia kembali menegaskan bahwa semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya sebatas slogan. Seluruh ASN, perangkat daerah, kepala desa, hingga lurah diminta menjadi teladan dalam integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
“Saya menegaskan kembali bahwa semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Para ASN, perangkat daerah, kepala desa, dan lurah harus menjadi teladan dalam integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Halikinnor menutup sambutannya dengan ajakan untuk bekerja bersama membangun Kotawaringin Timur yang bersih, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
“Mari kita bekerja bersama, membangun Kotawaringin Timur yang bersih, transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post