SAMPIT – Proses seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk 11 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih belum diminati.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengungkapkan bahwa hingga Minggu 23 November 2025, sistem pendaftaran belum mencatat satu pun pelamar.
Kamaruddin menjelaskan, perubahan mekanisme pendaftaran menjadi serba digital melalui aplikasi diperkirakan menjadi salah satu penyebab banyak calon peserta masih mempersiapkan berkas.
“Sampai hari ini belum ada pendaftar. Kemungkinan besar mereka masih melengkapi dokumen. Karena sekarang semua lewat aplikasi, tidak lagi membawa berkas fisik seperti sebelumnya,” ujarnya, Senin 24 November 2025.
Menurutnya, salah satu syarat yang memerlukan waktu lebih panjang ialah pemeriksaan kesehatan. Seluruh calon peserta wajib menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit sebelum bisa mengunggah berkas secara lengkap ke sistem.
“Tes kesehatan ini menjadi syarat utama. Kita sudah menjalin komunikasi dengan pihak rumah sakit, sehingga semua peserta dapat langsung dilayani begitu datang,” kata Kamaruddin.
Ia menegaskan bahwa perubahan sistem menjadi berbasis aplikasi bertujuan mempermudah proses administrasi sekaligus memastikan seluruh data peserta lebih rapi dan tervalidasi secara digital.
Namun, ia menyadari transisi ini membutuhkan adaptasi dari para ASN yang hendak mengikuti seleksi.
BKPSDM Kotim optimistis jumlah pendaftar akan mulai masuk dalam beberapa hari ke depan setelah seluruh berkas dipenuhi. Kamaruddin juga mengimbau ASN yang memenuhi syarat agar tidak menunda proses pengajuan dan segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kesempatan ini terbuka bagi semua yang memenuhi kualifikasi. Kami berharap para ASN segera memanfaatkan waktu untuk melengkapi persyaratan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Kotim telah melakukan pengumuman lelang jabatan yaitu ada sebanyak 11 jabatan strategis yang dilelang secara terbuka atau umum.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post