SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menjelaskan alasan pelantikan empat kepala dinas yang digelar hari ini sempat tertunda, berbeda dengan dua gelombang pelantikan sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada awal dan akhir Oktober 2025.
Pada kesempatan itu, Halikinnor mengatakan penundaan terjadi karena terdapat dua jabatan yang membutuhkan izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sebenarnya ini merupakan rangkaian pelantikan pejabat beberapa waktu lalu. Cuma khusus untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu harus ada izin khusus dari Menteri Dalam Negeri,” ujarnya, Jumat 14 November 2025.
Ia menegaskan bahwa saat pelantikan sebelumnya dijadwalkan, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri belum diterbitkan.
“Pada saat kita mau pelantikan kemarin, SK Menteri Dalam Negeri itu belum keluar sehingga tertunda. Baru beberapa hari yang lalu keluar, dan kita jadwalkan pada hari ini pelantikannya,” tegasnya.
Halikinnor menambahkan bahwa dengan selesainya seluruh rangkaian pelantikan tiga tahap ini, pemerintah daerah berharap kinerja pelayanan publik semakin optimal.
Ia menyoroti kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah, di mana jumlah pegawai minim dan anggaran terbatas, namun tuntutan pelayanan terus meningkat.
“Mudah-mudahan dengan pelantikan yang baru ini, baik yang kemarin maupun yang ini, sudah tiga kali kita laksanakan, apalagi dengan efisiensi anggaran, saya ingin pejabat betul-betul baik, betul-betul bagaimana pekerjaannya maksimal. Pegawainya kurang, uangnya tidak cukup, tetapi pekerjaan kita harus bisa kita capai tentunya dengan dedikasi yang baik,” jelasnya.
Dengan telah terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi serta keluarnya izin pusat, empat kepala dinas yang baru resmi dilantik dan dapat mulai menjalankan tugas masing-masing sesuai target pembangunan daerah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post