Bupati Halikinnor Pastikan Lelang Jabatan 12 Posisi Eselon II Dimulai Pekan Depan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memastikan pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi sejumlah posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama segera dimulai. Terdapat 12 jabatan yang saat ini masih kosong dan dijalankan oleh pelaksana tugas, sehingga proses seleksi terbuka akan digelar mulai minggu depan.

“Untuk lelang jabatan posisi pejabat yang masih kosong, minggu depan sudah kita mulai. Ada 12 jabatan yang saat ini kosong atau dilaksanakan oleh pelaksana tugas. Itu kita buka mulai minggu depan dan terbuka untuk umum bagi siapa pun yang memenuhi persyaratan,” ujar Halikinnor, Jumat 14 November 2025.

Baca juga berita lainnya

Ia menegaskan bahwa seleksi dilakukan secara transparan dan kompetitif. Setiap ASN yang ingin mengikuti proses lelang jabatan wajib memenuhi ketentuan yang telah diatur, termasuk persyaratan administrasi dan kompetensi.

Pemerintah daerah, katanya, akan menilai secara objektif untuk memastikan jabatan diisi oleh sosok yang benar-benar siap dan memiliki kapasitas.

“Silakan berkompetisi dengan sehat. Kita akan lihat nanti siapa yang mempunyai kemampuan, kompetensi, dan skill untuk menduduki jabatan tertentu tersebut,” tambahnya.

Bupati menjelaskan bahwa setelah proses seleksi selesai, hasilnya tetap harus dilaporkan ke pemerintah pusat sebelum ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan kepegawaian yang berlaku.

“Menunggu hasil lelang jabatan, jika sudah selesai biasanya kita laporkan dulu ke pusat karena saya tidak mau tanpa prosedur. Semua harus sesuai. Semua yang kita laksanakan mengacu pada prosedur dari pusat. Kalau sempat, akhir Desember sudah selesai, paling lambat awal Januari,” jelasnya.

Halikinnor juga menegaskan bahwa lelang jabatan ini tidak termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Proses pengisian Sekda memiliki mekanisme yang berbeda karena tim panitia seleksinya tidak boleh berasal dari kabupaten. Seluruh anggota pansel wajib berasal dari instansi di luar Kotim.

“Lelang jabatan ini belum termasuk jabatan Sekretaris Daerah karena Sekda itu sudah kita ajukan untuk panitianya. Itu tidak boleh ada dari kabupaten, semua dari luar. Jadi kita menyesuaikan, nanti mungkin ada dari pusat, dari provinsi, dan dari perguruan tinggi,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa karena mekanismenya berbeda, proses seleksi Sekda tidak bisa disamakan dengan lelang jabatan kepala dinas atau kepala badan. Oleh sebab itu, seleksi Sekda akan berjalan secara terpisah dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh pansel dari luar daerah.

(dia/matakalteng)

ad-space

Berita Terkait

Next Post

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR