SAMPIT – Sejumlah perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, dua hal utama menjadi sorotan, yakni permintaan kenaikan tunjangan kinerja serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bersama kepala desa agar terjadi kesamaan pemahaman dalam penerapan aturan di tingkat desa.
Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, mengatakan pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi BPD se-Kotim. Menurutnya, sejumlah poin yang diusulkan telah menjadi perhatian DPMD dan akan dibahas secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Hari ini kawan-kawan dari asosiasi BPD se-Kotim menyampaikan beberapa keinginan. Pertama, terkait kenaikan tunjangan atau gaji mereka, dan yang kedua, mereka juga menginginkan adanya Bimtek bersama kepala desa. Karena di lapangan sering kali terjadi perbedaan persepsi dalam penerapan aturan, baik dari kepala desa maupun BPD itu sendiri,” ujar Raihansyah, Selasa 7 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, BPD berperan penting sebagai lembaga pengawas di tingkat desa, sehingga pelibatan mereka dalam setiap kebijakan desa menjadi sangat krusial. Namun, perbedaan pemahaman aturan sering kali memicu ketidaksinkronan antara BPD dan kepala desa di berbagai wilayah.
“Makanya Bimtek ini penting untuk menyamakan persepsi. Insyaallah, kami akan programkan kegiatan Bimtek bersama kepala desa dan BPD di tahun 2026. Kami sudah bersepakat untuk mengusulkannya ke tingkat lebih lanjut,” jelasnya.
Raihansyah menambahkan, untuk usulan kenaikan tunjangan, DPMD akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum disampaikan ke Bupati. Sebelumnya, pemerintah daerah sudah pernah menaikkan tunjangan BPD sebesar Rp250 ribu per orang pada tahun 2022.
“Selama saya di DPMD, sudah ada satu kali kenaikan pada tahun 2022. Jumlah BPD di Kotim saat ini sekitar 1.200 orang yang tersebar di 168 desa, dengan komposisi antara 5 sampai 9 anggota per desa. Untuk kenaikan kali ini, kami belum bisa memastikan nominalnya, tapi yang pasti akan kami usulkan,” terangnya.
Ia menambahkan, Ketua BPD Kotim, Zulkifli, juga menyampaikan hal serupa dalam pertemuan tersebut. Jika nantinya terdapat efisiensi anggaran, pelaksanaan Bimtek akan difokuskan di tingkat kecamatan agar lebih efektif dan menjangkau seluruh anggota BPD.
“Kalau anggaran memungkinkan, kami akan datang langsung ke kecamatan-kecamatan untuk memberikan materi. Pematerinya nanti dari DPMD, Inspektorat, dan instansi terkait. Tapi harapan teman-teman BPD, pelaksanaan Bimtek bisa dilakukan di Sampit agar lebih mudah diikuti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa pihak legislatif akan menindaklanjuti usulan kenaikan tunjangan BPD bersama tim eksekutif. Namun, realisasinya tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
“Hasil pertemuan hari ini berjalan lancar. Tuntutan rekan-rekan BPD tentang kenaikan insentif akan kita upayakan dan bahas bersama tim eksekutif. Karena sumber insentif BPD ini berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), yang juga bersumber dari Dana Bagi Hasil dan transfer pusat,” ujar Angga.
Ia menjelaskan, meski DPRD memahami pentingnya peningkatan kesejahteraan anggota BPD, pihaknya juga harus realistis melihat kemampuan fiskal daerah. Terlebih, dalam waktu dekat pemerintah pusat telah memangkas anggaran transfer daerah dalam jumlah besar.
“Permintaan kenaikan hampir mendekati UMK, yang saat ini sekitar Rp3,4 juta. Sementara insentif BPD sekarang baru Rp1,25 juta. Kita terus berupaya yang terbaik, tapi kenaikan itu juga harus disesuaikan dengan keuangan daerah. Sejak 2020 sudah ada peningkatan dari Rp750 ribu menjadi Rp1,25 juta per dua tahun,” jelasnya.
Angga juga mengungkapkan adanya tantangan besar karena hasil pembahasan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menunjukkan adanya pemangkasan anggaran mencapai Rp380 miliar lebih dari pemerintah pusat. Kondisi ini tentu berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah, termasuk bagi desa.
“Dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar itu, kita harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Nanti akan kita koordinasikan lagi apakah memungkinkan untuk menaikkan insentif atau tidak. Kalau memungkinkan, tentu peraturan bupatinya akan kita bahas dan sesuaikan,” tegasnya.
Baik DPMD maupun DPRD berharap, meskipun terdapat keterbatasan fiskal, aspirasi dari BPD tetap mendapat perhatian serius. Pemerintah daerah juga diminta memastikan peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tetap diperkuat melalui pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post