SAMPIT – Rapat Koordinasi (Rakor) di Gedung Serbaguna Sampit, membuka fakta mengejutkan terkait kepatuhan pajak perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dari ratusan alat berat yang beroperasi, hanya segelintir yang tercatat membayar pajak ke daerah.
Bupati Kotim, Halikinnor, melaporkan langsung kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bahwa dari 472 unit alat berat, hanya 12 unit yang tercatat memberikan kontribusi pajak.
“Kami laporkan Pak Gubernur ini ada 472, yang sudah membayar pajak ke Kotim itu baru 12,” ucap Halikinnor, Senin 22 September 2025.
Ia menegaskan kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Pasalnya, banyak perusahaan mengklaim sudah membayar pajak, namun data di pemerintah daerah justru menunjukkan sebaliknya.
“Ini nanti kita evaluasi Pak Gubernur, karena banyak yang sudah menyatakan bayar pajak tetapi zonk, data kita hanya ada 12 yang sudah membayar,” tegasnya.
Tak hanya pajak alat berat, Halikinnor juga mengungkap masalah serupa pada sektor pajak air permukaan. Dari total 25 perusahaan pengguna air permukaan di Kotim, hanya 9 perusahaan yang tercatat membayar pajak sesuai ketentuan. Kondisi ini membuat penerimaan daerah dari sektor pajak jauh dari harapan.
Mendengar laporan tersebut, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menindak perusahaan yang membandel. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan tanpa memberi kontribusi nyata bagi daerah.
“Mereka beraktivitas di sini, cari makan, ambil keuntungan, masa pajak disepelekan. Kalau ada yang tidak patuh, ya harus ditindak tegas,” tegas Agustiar.
Ia juga meminta agar evaluasi segera dilakukan, termasuk menelusuri perusahaan yang melaporkan sudah membayar pajak namun tidak terdata di kabupaten. Hal ini penting untuk memastikan apakah terjadi kebocoran penerimaan atau ada persoalan administrasi yang perlu diperbaiki.
“Jangan sampai daerah dirugikan. Pajak itu untuk pembangunan daerah, termasuk jalan, pendidikan, dan kesehatan. Kalau tidak dibayar, siapa yang rugi? Ya masyarakat kita sendiri,” pungkasnya.
Dengan temuan ini, Pemkab Kotim bersama Pemprov Kalteng berkomitmen memperketat pengawasan serta menindak perusahaan yang abai terhadap kewajibannya. Harapannya, ke depan penerimaan pajak bisa lebih maksimal sehingga pembangunan di daerah tidak terganggu.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post