KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, HM Wiyatno melaksanakan Groundbreaking Ceremony (peletakan batu pertama) Pembangunan Jembatan Sei Asem – Balai Pertanian di Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Senin 22 September 2025.
Dihadiri, Forkopimda, Waket I DPRD Yohanes, Wabup Dodo, Sekda Usis I Sangkai, anggota DPRD Saferaniansyah, Kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, mantir serta undangan lainnya, Bupati Kapuas mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan ini sebagai fasilitas karena di dalam sana ada 40 hektar lahan Dinas Pertanian yakni, demplot sedang dibuka saat ini.
“Dengan harapannya,pada bulan Desember jembatan ini bisa selesai. Kita akan melakukan penanaman perdana padi dan jagung di akhir tahun,” ungkap Wiyatno. Dijelaskan Bupati Kapuas, selain itu ada juga lahan punya Balai seluas 30 haktare sebelahnya ada 100 hektare milik Dinas Pertanian Provinsi Kalteng. “Maka dari itu, Pemkab Kapuas telah melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan Balai juga pihak Dinas Pertanian Provinsi, terkait kendala dilapangan adalah jembatan.
“Alhamdulilah, dalam
perubahan bisa dianggarkan untuk pembangunan jembatan mudahan berjalan lancar tidak ada kendala dan tepat waktu,” jelas Bupati Kapuas. Kemuadian orang nomor satu di Kota Air ini menyebutkan,terkait pengembangan infrastruktur jalan saat ini ruas jalan sepanjang 15 KM tembus
ke KM 9 Anjir Kecamatan Kapuas Timur.
“Semoga dalam ini peningkatan dengan pengerasan sekitar sekitar 8 KM sisanya 2026 sudah selesaii. Adanya akses jalan masyarakat lebih mudah menuju ke Banjarmasin,” terangnya. Kadis PUPR Kapuas, Argatin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan saat ini pelaksanaan Groundbreaking pemasangan awal tiang pancang jembatan.
“Pembangunan jembatan program APBD-P mulai pengerjaan 17 September
2025 dengan nilai kontrak 14.697.107.000,- (Empat belas milyar enam ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh ribu rupiah),” ungkapnya. Kemudian, pelaksanaan telah berjalan oleh Pemkab Kapuas melalui Dinas PUPR.” Untuk itu, harapannya pembangunan jembatan selesai sesuai kontrak, ” Beber Kadis PUPR Kapuas.
Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPR Kapuas, Heni Mariati menambahkan, berdasar pengerjaan pembangunan jembatan sesuai kontrak 103
hari kalender oleh CV Rezeki Wilda. “Tentunya memerlukan percepatan keseriusan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas. Kami dari Dinas,teknis menaruh harapan besar untuk itu, ” Papar Kabid Bina Marga PUPR Kapuas
Heni mengharapkan, penyelesaian pembangunan jembatan selesai tepat waktu serta mutu. “Sehingga nantinya jembatan sudah selesai fungsional, menghubungkan banyak ruas jalan dan pengembangan sisi sentra pertanian, ” demikiannya.
(angga/matakalteng)






















Discussion about this post