SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan dilakukan dengan cara menaikkan pajak, melainkan dengan mengoptimalkan sumber-sumber yang ada, terutama dari kendaraan perusahaan, pemanfaatan air bawah tanah, serta penertiban izin bangunan.
“Efisiensi yang dilakukan itu seluruh Indonesia, dan daerah harus berusaha menaikkan PAD. Itu dilakukan bukan dengan menaikkan pajak, melainkan dengan memangkas anggaran yang tidak menyentuh langsung masyarakat,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 11 September 2025.
Ia menjelaskan, perjalanan dinas hingga kegiatan seremonial yang dinilai tidak mendesak akan dikurangi. Sebaliknya, kegiatan prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat tetap dijalankan.
Salah satu langkah konkret adalah menertibkan kendaraan perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Menurutnya, hal ini sangat potensial untuk meningkatkan PAD tanpa menambah beban masyarakat.
“Salah satu contoh, kendaraan pengangkut yang tidak menggunakan pelat KH, itu akan menjadi KH,” ujarnya.
Selain itu, pajak juga akan diberlakukan bagi perusahaan yang memanfaatkan air bawah tanah, serta penertiban terhadap bangunan yang belum memiliki izin resmi.
“Air bawah tanah yang mereka gunakan belum kena pajak, itu kita pajak. Begitu juga misalnya bangunan-bangunan yang belum ada izinnya, itu akan kita minta supaya diurus izinnya,” tegas Halikinnor.
Ia menambahkan, upaya optimalisasi PAD juga akan melibatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan dunia usaha. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Kabupaten Seruyan akan menggelar pertemuan dengan para pengusaha yang difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
“Semalam saya sudah komunikasi dengan Pak Gubernur. Mudah-mudahan minggu berikutnya ada pertemuan di sini bersama Seruyan, membahas bagaimana mengundang pihak pengusaha agar bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Halikinnor menegaskan Kotim berkomitmen mencari sumber PAD baru yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post