SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan akan menyampaikan protes keras kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang dipercaya mengelola ratusan ribu hektare kebun sitaan negara di daerah ini.
“Kita layangkan protes atas Keputusan Kerjasama Operasional (KSO) Agrinas dengan pihak ketiga karena keputusan itu sekali lagi saya katakan membuat masyarakat lokal ini lagi-lagi jadi penonton, dan ini bisa memicu kecemburuan sosial yang sistemik,” tegas Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, Kamis 11 September 2025.
Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya berharap Agrinas dapat menggandeng masyarakat lokal untuk mengelola kebun tersebut melalui badan hukum seperti BUMD, BUMDes, atau koperasi. Namun kenyataan berbeda, justru kerjasama itu diberikan kepada pihak dari luar daerah.
“Selama ini juga kita belum tahu dan memang tidak diberi tahu serta tidak diberikan kesempatan untuk turut serta mengelola kebun itu. Padahal masyarakat lokal justru lebih memahami urusan kebun itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Gahara, pengelolaan yang tidak melibatkan masyarakat lokal justru berpotensi menimbulkan konflik sosial hingga persoalan sengketa lahan di kemudian hari.
“Bayangkan kalau berkonflik terus menerus apakah Agrinas ini bertanggung jawab. Seharusnya jauh sebelumnya libatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, bukan malah pihak ketiga langsung ambil alih mengatasnamakan negara,” sesalnya.
Ia juga mengakui, gelombang penolakan terhadap KSO yang melibatkan pihak luar semakin menguat dari berbagai elemen masyarakat.
“Kalau sampai pihak ketiga yang mengelola terus, apa manfaatnya untuk masyarakat lokal yang selama ini menerima dampak dari pembukaan hutan besar-besaran untuk perkebunan itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Gahara menilai pemerintah pusat terlalu mengabaikan kepentingan daerah dalam mengambil keputusan.
“Ini yang kita sesalkan, keputusan selalu dibuat di Jakarta dari balik meja tanpa mau melihat kondisi lapangan dan melibatkan kearifan lokal. Padahal, masyarakat daerah juga berhak merasakan hasil dari kebijakan pemerintah,” ungkapnya.
Terkait proporsi pembagian hasil 60 persen untuk pengelola KSO dan 40 persen untuk negara, menurutnya hal itu tetap tidak menjawab kebutuhan masyarakat Kotim.
“Kita sesalkan, justru posisi buruh saja yang dipercayakan ke masyarakat lokal, sedangkan manajemen semua diambil pihak luar. Ini tidak bisa kita terima dan diamkan karena sudah cukup selama ini,” tegas Gahara.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post