SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan para sopir angkutan untuk mematuhi aturan tonase setelah insiden ambruknya jembatan alternatif di Sei Lenggana, Jalan Jenderal Sudirman Km 20.
Kejadian ini terjadi akibat truk tangki berpelat luar KH yang membawa muatan berlebih, sehingga mengakibatkan kemacetan panjang.
Plt Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan bahwa jembatan alternatif sebenarnya dirancang untuk menampung arus lalu lintas selama pembangunan jembatan utama, dengan kapasitas maksimal delapan ton per sumbu. Namun, pelanggaran aturan tonase masih sering terjadi.
“Masalahnya di sini adalah muatan berlebih. Kemarin itu truk tangki bermuatan besar sampai membuat jembatan ambruk, sehingga antrean panjang tidak terhindarkan. Padahal sebelumnya, antrean hanya sekitar 15 menit dan lalu lintas masih bisa kami atur dengan sistem buka tutup,” ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Begitu mendapat laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan evakuasi kendaraan dan perbaikan jembatan. Alat berat yang disiagakan 24 jam di lokasi langsung dikerahkan, sehingga dalam waktu sekitar dua hingga tiga jam jembatan kembali bisa dilalui.
“Memang selama perbaikan itu antreannya panjang, tapi setelah dibuka kembali, arus lalu lintas lancar,” jelasnya.
Raihansyah menegaskan bahwa pengawasan tonase tetap dilakukan, namun ada kendala jika kendaraan berasal dari luar daerah.
“Kalau dari awal sudah muatannya berlebih, tidak mungkin kami suruh balik arah karena jaraknya jauh. Karena itu, penting bagi sopir dan perusahaan untuk mengatur muatan sejak awal keberangkatan,” tegasnya.
Ia menjelaskan aturan delapan ton per sumbu yang berlaku di lokasi tersebut.
“Delapan ton per sumbu itu bukan berarti delapan ton total. Kalau sumbunya dua atau tiga, maka berat total yang diizinkan bisa lebih, tetapi tetap sesuai perhitungan. Sayangnya, banyak yang tidak mematuhi aturan ini,” katanya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dishub telah meminta kontraktor menyiagakan alat berat, tanah urug, dan kayu untuk perbaikan darurat jembatan.
“Kami berharap semua pihak memahami kondisi ini. Jalur ini bukan hanya untuk lalu lintas lokal, tapi juga antarprovinsi karena menghubungkan Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post