SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berupaya memanfaatkan aset daerah yang terbengkalai agar tidak mubazir dan bisa memberikan manfaat ekonomi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menawarkan pemanfaatan gedung-gedung pasar yang tidak beroperasi kepada pihak yang berminat, baik pelaku usaha maupun investor.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Johny Tangkere, mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penjajakan terhadap sejumlah pasar yang kondisinya tidak terurus.
“Kita saat ini masih menjajaki pasar-pasar yang terbengkalai, seperti gedung pasar di Kecamatan Cempaga. Sudah kami tawarkan, hanya saja keadaannya di sana cukup parah untuk disewakan,” ujarnya, Jumat 8 Agustus 2025.
Meski demikian, Johny menegaskan pemerintah daerah tetap membuka kesempatan bagi pihak yang berminat.
“Kalau ada pengusaha rotan atau pelaku usaha lainnya yang mau menyewa gedung itu, kami persilakan saja. Prinsipnya, daripada aset itu dibiarkan kosong, lebih baik dimanfaatkan,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, kebijakan ini juga berlaku untuk pasar di Kecamatan Kota Besi dan Kecamatan Telawang.
“Kalau ada yang berminat untuk menyewanya, saya rasa silakan saja. Yang penting pemanfaatannya jelas dan bisa menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.
Menurut Johny, proses pemanfaatan ini nantinya tetap melalui mekanisme resmi. Salah satunya, penentuan nilai sewa akan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kami akan minta KPKNL untuk menilai harga sewanya, sehingga nilainya sesuai dan adil,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem sewa yang diterapkan bersifat jangka pendek agar fleksibel.
“Sewanya pun tidak lama, misalnya satu tahun. Kalau memang berjalan baik dan kedua belah pihak sepakat, nanti bisa diperpanjang lagi,” katanya.
Johny menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menyelamatkan aset daerah agar kembali berfungsi sesuai peruntukannya, sekaligus mendorong geliat ekonomi lokal.
“Kami ingin aset daerah ini bermanfaat bagi masyarakat, membuka peluang usaha, dan tentu saja memberi kontribusi bagi PAD. Daripada bangunannya terbengkalai dan rusak, lebih baik digunakan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post