• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Hapus PBI untuk Karyawan Perusahaan, Pemerintah Fokus Warga Tak Mampu

Pemkab Kotim Hapus PBI untuk Karyawan Perusahaan, Pemerintah Fokus Warga Tak Mampu

Jumat, 18 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi.

Foto:MATA KALTENG - Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menertibkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah atau masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Salah satu fokusnya yakni mencabut peserta PBI yang ternyata sudah bekerja di perusahaan, karena pembiayaan mereka menjadi kewajiban pihak perusahaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menegaskan bahwa pembiayaan BPJS dari anggaran pemerintah daerah hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang berdomisili di wilayah Kotim. Sementara warga yang sudah bekerja, khususnya di sektor tambang dan perkebunan, tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Sesuai dengan peta kita di Kotim, syaratnya jelas. Pertama, harus warga Kotim. Kedua, masyarakat yang tidak mampu. Karena dalam Perda, seluruh masyarakat Kotim yang belum punya BPJS tetap diakomodasi untuk mendapatkan pembiayaan. Tapi kalau dia bekerja di perusahaan, itu jadi kewajiban perusahaan, bukan daerah,” tegasnya, Jumat 18 Juli 2025.

Dijelaskan Umar, banyak ditemukan kasus warga yang telah bekerja di perusahaan, namun tetap tercatat sebagai peserta PBI. Bahkan ada yang sudah pindah ke daerah lain, tetapi data kepesertaannya masih menempel di Kotim dan tetap dibiayai oleh daerah.

“Kita rutin melakukan rekonsiliasi data setiap bulan. Dari situ, kita temukan ada warga yang sudah kerja di perusahaan tapi masih ditanggung daerah. Ada juga yang pindah keluar daerah tapi masih terdata sebagai peserta dari Kotim. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” terangnya.

Menurutnya, ketika data tersebut terkonfirmasi, maka Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan mencabut keikutsertaan warga tersebut dalam skema bantuan daerah. Selanjutnya, perusahaan tempat warga bekerja wajib mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan mereka.

“Kita akan tarik dari daftar PBI. Begitu data masuk dan terverifikasi, langsung kita cabut, dan perusahaan harus mengakomodir BPJS karyawannya. Itu sudah jadi kewajiban mereka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi secara berkala melalui puskesmas dan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan. Namun demikian, rekonsiliasi tetap diperlukan karena data selalu dinamis setiap bulan.

“Pergerakan data ini sangat cepat. Karena itu kami tetap intens rekonsiliasi. Banyak warga yang dulunya tidak kerja, lalu dapat pekerjaan di perusahaan. Nah, ketika itu terjadi, statusnya di BPJS juga harus berubah, tidak bisa terus dibiayai pemerintah,” kata Umar.

Ia berharap perusahaan di Kotim semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban membiayai BPJS para pekerjanya. Dengan demikian, bantuan dari pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran dan fokus kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Tinjau TPA Km 14, Targetkan Rampung September

Next Post

Dinkes Kotim Gencarkan Skrining Kesehatan, Sasar Warga dan Pelajar Sejak Dini

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Dinkes Kotim Gencarkan Skrining Kesehatan, Sasar Warga dan Pelajar Sejak Dini

Disdik Kotim Serahkan Penghargaan O2SN dan FLS2N, Siapkan TC Menuju Provinsi

DPRD dan Pemko Sepakati KUA-PPAS 2025, Ranperda APBD Segera Disusun

Operasi Patuh Telabang, Pelanggaran Didominasi Anak Dibawah Umur

Pendidikan Kader NU, Bangun SDM yang Kuat secara Spiritual dan Kebangsaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK