• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemkab Kotim Hapus PBI untuk Karyawan Perusahaan, Pemerintah Fokus Warga Tak Mampu

Pemkab Kotim Hapus PBI untuk Karyawan Perusahaan, Pemerintah Fokus Warga Tak Mampu

Jumat, 18 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:MATA KALTENG - Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi.

Foto:MATA KALTENG - Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menertibkan data kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah atau masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Salah satu fokusnya yakni mencabut peserta PBI yang ternyata sudah bekerja di perusahaan, karena pembiayaan mereka menjadi kewajiban pihak perusahaan.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi menegaskan bahwa pembiayaan BPJS dari anggaran pemerintah daerah hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang berdomisili di wilayah Kotim. Sementara warga yang sudah bekerja, khususnya di sektor tambang dan perkebunan, tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca juga berita lainnya

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

“Sesuai dengan peta kita di Kotim, syaratnya jelas. Pertama, harus warga Kotim. Kedua, masyarakat yang tidak mampu. Karena dalam Perda, seluruh masyarakat Kotim yang belum punya BPJS tetap diakomodasi untuk mendapatkan pembiayaan. Tapi kalau dia bekerja di perusahaan, itu jadi kewajiban perusahaan, bukan daerah,” tegasnya, Jumat 18 Juli 2025.

Dijelaskan Umar, banyak ditemukan kasus warga yang telah bekerja di perusahaan, namun tetap tercatat sebagai peserta PBI. Bahkan ada yang sudah pindah ke daerah lain, tetapi data kepesertaannya masih menempel di Kotim dan tetap dibiayai oleh daerah.

“Kita rutin melakukan rekonsiliasi data setiap bulan. Dari situ, kita temukan ada warga yang sudah kerja di perusahaan tapi masih ditanggung daerah. Ada juga yang pindah keluar daerah tapi masih terdata sebagai peserta dari Kotim. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” terangnya.

Menurutnya, ketika data tersebut terkonfirmasi, maka Dinas Kesehatan bersama BPJS Kesehatan akan mencabut keikutsertaan warga tersebut dalam skema bantuan daerah. Selanjutnya, perusahaan tempat warga bekerja wajib mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan mereka.

“Kita akan tarik dari daftar PBI. Begitu data masuk dan terverifikasi, langsung kita cabut, dan perusahaan harus mengakomodir BPJS karyawannya. Itu sudah jadi kewajiban mereka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama BPJS Kesehatan telah melakukan sosialisasi secara berkala melalui puskesmas dan kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan. Namun demikian, rekonsiliasi tetap diperlukan karena data selalu dinamis setiap bulan.

“Pergerakan data ini sangat cepat. Karena itu kami tetap intens rekonsiliasi. Banyak warga yang dulunya tidak kerja, lalu dapat pekerjaan di perusahaan. Nah, ketika itu terjadi, statusnya di BPJS juga harus berubah, tidak bisa terus dibiayai pemerintah,” kata Umar.

Ia berharap perusahaan di Kotim semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban membiayai BPJS para pekerjanya. Dengan demikian, bantuan dari pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran dan fokus kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Tinjau TPA Km 14, Targetkan Rampung September

Next Post

Dinkes Kotim Gencarkan Skrining Kesehatan, Sasar Warga dan Pelajar Sejak Dini

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Dinkes Kotim Gencarkan Skrining Kesehatan, Sasar Warga dan Pelajar Sejak Dini

Disdik Kotim Serahkan Penghargaan O2SN dan FLS2N, Siapkan TC Menuju Provinsi

DPRD dan Pemko Sepakati KUA-PPAS 2025, Ranperda APBD Segera Disusun

Operasi Patuh Telabang, Pelanggaran Didominasi Anak Dibawah Umur

Pendidikan Kader NU, Bangun SDM yang Kuat secara Spiritual dan Kebangsaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK