PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat 18 Juli 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dengan agenda pengesahan KUA-PPAS perubahan, serta mendengarkan pidato pengantar pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Subandi menjelaskan, pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai, dengan juru bicara Banggar, Erlan Audri, menyampaikan hasilnya. “Dalam pembahasan itu, pendapatan daerah mengalami kenaikan dengan total sekitar Rp1,449 triliun. Di sisi lain, belanja daerah juga meningkat sekitar Rp17 miliar.” Jelas Subandi
Persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 ditandatangani oleh Ketua DPRD Subandi, Wakil Ketua II DPRD, Nenie A. Lampung, serta Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini. “Intinya, hasil pembahasan ini akan kami serahkan kepada Pemerintah Kota untuk menyusun Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, yang jadwalnya akan ditentukan kemudian oleh Badan Musyawarah DPRD,” ujar Subandi.
Setelah Dua Dokumen ini dilakukan pembahsan dan penandatangan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya. ” Setelah kedua tahapan ini selesai, selanjutnya proses pembahasan Rancangan Perubahan Pendapatan Dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.” Jelas Zaini
Agenda selanjutnya mendengarkan pidato pengantar Wakil Walikota Kota, mewakili Wali Kota, mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Subandi menegaskan bahwa DPRD akan memberikan tanggapan dan kritik melalui masing-masing fraksi terhadap dokumen pertanggungjawaban tersebut.
“Seluruh tahapan ini kami pastikan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD,” imbuhnya. Rapat paripurna untuk agenda lanjutan dijadwalkan berlangsung pada siang hari di hari yang sama, guna menindaklanjuti pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post