SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan hasil dari pembahasan serius antara pihak eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Kotim.
“Penandatanganan persetujuan bersama ini adalah tindak lanjut dari rangkaian agenda pembahasan yang cukup serius, karena kita harus menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan yang akan kita jalankan bersama,” ujar Irawati dalam rapat paripurna, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menambahkan, dalam proses pembahasan tidak jarang terjadi skorsing akibat perbedaan argumentasi. Namun, semangat kebersamaan membuat semua pihak akhirnya menemukan titik temu dan mencapai kesepakatan.
“Kesepakatan ini adalah untuk kebaikan bersama, khususnya bagi masyarakat Kotim,” tegasnya.
Irawati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin.
“Sebagai pimpinan eksekutif, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja samanya, sehingga KUA dan PPAS 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ucapnya.
Nota kesepakatan KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Namun, Irawati mengakui masih ada kegiatan yang belum dapat diakomodasi.
“Kita harus realistis. Semua itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Adapun komposisi anggaran dalam KUA-PPAS 2026 meliputi pendapatan sebesar Rp1.818.949.619.200. Dari jumlah itu, pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang Rp429.887.264.180, sedangkan pendapatan transfer tercatat Rp1.389.062.355.020. Jumlah belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.818.949.619.200, dengan surplus atau defisit Rp0.
Sementara itu, perkiraan penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing sebesar Rp14.500.000.000, sehingga pembiayaan netto juga sebesar Rp0.
“Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan tahun 2026,” tutup Irawati.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post