• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pembebasan Lahan untuk Bandara Kotim Segera Rampung, Sebagian Masuk Konsinyasi Pengadilan

Pembebasan Lahan untuk Bandara Kotim Segera Rampung, Sebagian Masuk Konsinyasi Pengadilan

Senin, 30 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Rafiq Riswandi.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Rafiq Riswandi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Proses pembebasan lahan untuk perluasan Bandara H. Asan Sampit oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perumahan Rafiq Riswandi mengatakan, pada 23 Juni pihaknya telah melaksanakan musyawarah akhir dengan para pemilik lahan terkait besaran harga tanah, termasuk sosialisasi hasil penilaian tim appraisal.

“Alhamdulillah, dari total 14 bidang tanah milik tujuh orang, sebanyak 10 bidang sudah disetujui oleh para pemiliknya. Selanjutnya, proses masuk tahap validasi dokumen oleh BPN. Kami tinggal menunggu surat validasi dari BPN, mungkin hari ini atau besok akan diterbitkan,” ujar Rafiq, Senin 30 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Ia menjelaskan, setelah surat validasi diterima, pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan. Pihaknya telah meminta para pemilik membuka rekening di Bank Kalteng, sehingga seluruh proses dapat berjalan transparan dan efisien.

“Setelah pembayaran, lahan yang telah dibayar akan langsung dilakukan proses balik nama dan sertifikasi atas nama Pemerintah Kabupaten Kotim,” jelasnya.

Namun demikian, terdapat empat bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan. Lahan milik dua orang tersebut masih belum menemukan kesepakatan harga serta masih bersengketa dan akan diselesaikan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021.

“Ada yang belum sepakat soal harga, dan ada juga yang lahannya diklaim pihak lain. Jadi nanti kami ajukan ke Pengadilan Negeri. Uangnya akan dititipkan melalui pengadilan, dan mereka yang akan memutuskan apakah dibayarkan atau tidak, tergantung dari proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Terkait besaran harga, Rafiq menyebut pemerintah tidak menetapkan nilai secara sepihak. Semua diserahkan kepada tim appraisal independen yang menilai berdasarkan kondisi objektif di lapangan, termasuk adanya bangunan atau tanaman produktif di atas lahan.

“Warga sempat mengusulkan harga Rp450 ribu per meter persegi. Tapi pemerintah tetap berpatokan pada hasil tim appraisal. Kami juga minta tim appraisal menyampaikan indikator penilaiannya kepada warga, termasuk nilai tanah, bangunan, dan tanaman seperti sawit dan pohon mangga,” katanya.

Dinas Cipta Karya telah menyiapkan anggaran hampir Rp4 miliar untuk keperluan pembebasan lahan tersebut. Dana tersebut dinilai cukup dan tidak ada kekurangan anggaran.

“Dari total 1,78 hektare lahan yang dibutuhkan, kami sudah bisa membebaskan lebih dari satu hektare. Itu sudah cukup untuk kebutuhan pemindahan gedung PK di area bandara. Sisanya akan diselesaikan bertahap, sambil menunggu proses hukum bagi lahan yang bermasalah,” pungkas Rafiq.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Lepas 42 PNS Purnatugas

Next Post

Pemkab Usulkan Sungai Ijum Jadi Pelabuhan Perikanan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Usulkan Sungai Ijum Jadi Pelabuhan Perikanan

Setiap Tahun Ratusan PNS di Kotim Pensiun, Pemkab Fokus Angkat Non-ASN Jadi ASN

Rumah Betang Tualan Hulu Diharapkan Jadi Simbol Persatuan dan Pusat Pelestarian Budaya Dayak

Daerah Pelosok Masih Kekurangan ASN, Formasi Dokter Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kotim

Omzet Naik, Toko Telaga Kebanjiran Pengunjung Jelang Tahun Ajaran Baru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK