• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pembebasan Lahan untuk Bandara Kotim Segera Rampung, Sebagian Masuk Konsinyasi Pengadilan

Pembebasan Lahan untuk Bandara Kotim Segera Rampung, Sebagian Masuk Konsinyasi Pengadilan

Senin, 30 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Rafiq Riswandi.

Foto: MATA KALTENG - Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Rafiq Riswandi.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Proses pembebasan lahan untuk perluasan Bandara H. Asan Sampit oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki tahap akhir. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Perumahan Rafiq Riswandi mengatakan, pada 23 Juni pihaknya telah melaksanakan musyawarah akhir dengan para pemilik lahan terkait besaran harga tanah, termasuk sosialisasi hasil penilaian tim appraisal.

“Alhamdulillah, dari total 14 bidang tanah milik tujuh orang, sebanyak 10 bidang sudah disetujui oleh para pemiliknya. Selanjutnya, proses masuk tahap validasi dokumen oleh BPN. Kami tinggal menunggu surat validasi dari BPN, mungkin hari ini atau besok akan diterbitkan,” ujar Rafiq, Senin 30 Juni 2025.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Ia menjelaskan, setelah surat validasi diterima, pembayaran akan dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan. Pihaknya telah meminta para pemilik membuka rekening di Bank Kalteng, sehingga seluruh proses dapat berjalan transparan dan efisien.

“Setelah pembayaran, lahan yang telah dibayar akan langsung dilakukan proses balik nama dan sertifikasi atas nama Pemerintah Kabupaten Kotim,” jelasnya.

Namun demikian, terdapat empat bidang tanah yang belum mencapai kesepakatan. Lahan milik dua orang tersebut masih belum menemukan kesepakatan harga serta masih bersengketa dan akan diselesaikan melalui mekanisme konsinyasi di pengadilan. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR Nomor 19 Tahun 2021.

“Ada yang belum sepakat soal harga, dan ada juga yang lahannya diklaim pihak lain. Jadi nanti kami ajukan ke Pengadilan Negeri. Uangnya akan dititipkan melalui pengadilan, dan mereka yang akan memutuskan apakah dibayarkan atau tidak, tergantung dari proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Terkait besaran harga, Rafiq menyebut pemerintah tidak menetapkan nilai secara sepihak. Semua diserahkan kepada tim appraisal independen yang menilai berdasarkan kondisi objektif di lapangan, termasuk adanya bangunan atau tanaman produktif di atas lahan.

“Warga sempat mengusulkan harga Rp450 ribu per meter persegi. Tapi pemerintah tetap berpatokan pada hasil tim appraisal. Kami juga minta tim appraisal menyampaikan indikator penilaiannya kepada warga, termasuk nilai tanah, bangunan, dan tanaman seperti sawit dan pohon mangga,” katanya.

Dinas Cipta Karya telah menyiapkan anggaran hampir Rp4 miliar untuk keperluan pembebasan lahan tersebut. Dana tersebut dinilai cukup dan tidak ada kekurangan anggaran.

“Dari total 1,78 hektare lahan yang dibutuhkan, kami sudah bisa membebaskan lebih dari satu hektare. Itu sudah cukup untuk kebutuhan pemindahan gedung PK di area bandara. Sisanya akan diselesaikan bertahap, sambil menunggu proses hukum bagi lahan yang bermasalah,” pungkas Rafiq.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Lepas 42 PNS Purnatugas

Next Post

Pemkab Usulkan Sungai Ijum Jadi Pelabuhan Perikanan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemkab Usulkan Sungai Ijum Jadi Pelabuhan Perikanan

Setiap Tahun Ratusan PNS di Kotim Pensiun, Pemkab Fokus Angkat Non-ASN Jadi ASN

Rumah Betang Tualan Hulu Diharapkan Jadi Simbol Persatuan dan Pusat Pelestarian Budaya Dayak

Daerah Pelosok Masih Kekurangan ASN, Formasi Dokter Jadi Perhatian Khusus Pemkab Kotim

Omzet Naik, Toko Telaga Kebanjiran Pengunjung Jelang Tahun Ajaran Baru

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK