• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 128 Ribu Pekerja di Kotim Belum Terlindungi, Disnaker Minta Perusahaan Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

128 Ribu Pekerja di Kotim Belum Terlindungi, Disnaker Minta Perusahaan Segera Daftarkan Karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sosialisasi dan Literasi BPJS Ketenagakerjaan Peningkatan Engagement dan Perlindungan Pekerja, 26 Juni 2025.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sosialisasi dan Literasi BPJS Ketenagakerjaan Peningkatan Engagement dan Perlindungan Pekerja, 26 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim, Johny Tangkere, menyoroti fakta bahwa hingga saat ini masih terdapat lebih dari 128 ribu pekerja di Kotim yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga berita lainnya

Data Kerawanan Bencana Kini Jadi Pertimbangan Penting dalam Pengembangan Kawasan Hunian

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Data menunjukkan, dari total 179.730 potensi peserta, baru 50.891 pekerja atau 28,32 persen yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, 128.839 pekerja atau 71,68 persen lainnya masih belum mendapatkan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh regulasi nasional.

“Ini angka yang cukup besar dan menjadi perhatian serius. Kami mengingatkan kembali bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan dasar yang wajib diberikan kepada setiap pekerja. Pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan harus bersinergi memastikan hal ini berjalan optimal,” kata Johny, Kamis 26 Juni 2025.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan bertajuk “Peningkatan Literasi Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan dan Peningkatan Engagement Perusahaan”, Rabu, 26 Juni 2025 di Sampit.

Kegiatan yang dihadiri 100 peserta dari berbagai perusahaan ini menurutnya sangat strategis dalam meningkatkan pemahaman, memperkuat koordinasi, sekaligus mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyelenggarakan kegiatan ini secara konsisten. Ini bukti nyata keseriusan dalam membangun sistem perlindungan sosial yang kuat dan berkeadilan,” lanjutnya.

Johny menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan mencakup lima jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, pelaksanaannya di lapangan tidak tanpa hambatan.

“Salah satu tantangan utama adalah memastikan mutu layanan pengobatan dan penyembuhan yang terkait dengan program JKK, serta kepastian seluruh pekerja benar-benar sudah didaftarkan dan iurannya dibayarkan sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan bahwa regulasi kepesertaan sangat jelas dan lengkap, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah. Di antaranya, Perpres Nomor 109 Tahun 2013 menyebutkan bahwa sejak 1 Juli 2015, seluruh pemberi kerja non-pemerintah wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Bila tidak, sanksi administratif siap diberikan berupa teguran tertulis, denda, hingga penghentian layanan publik tertentu, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 86 Tahun 2013.

Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit mencatat, hingga saat ini terdapat 2.442 badan usaha yang sudah terdaftar sebagai peserta, dengan rincian:
Penerima Upah: 2.101 perusahaan, 44.724 peserta
Bukan Penerima Upah: 45 perusahaan, 4.545 peserta
Jasa Konstruksi: 296 perusahaan, 1.622 peserta

Jika dilihat dari sisi potensi, kategori Penerima Upah memiliki 91.001 tenaga kerja, namun baru 49,15 persen yang terlindungi. Bukan Penerima Upah memiliki 73.163 orang, dengan tingkat kepesertaan hanya 6,21 persen. Sektor Jasa Konstruksi dari potensi 15.566 tenaga kerja, baru 10,42 persen yang menjadi peserta aktif.

Total keseluruhan potensi pekerja yang belum terlindungi mencapai 128.839 orang.

Melihat fakta tersebut, Johny secara tegas meminta seluruh pimpinan perusahaan di Kotim agar patuh terhadap regulasi dan segera mendaftarkan seluruh tenaga kerja mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami masih menerima laporan adanya perusahaan yang tidak patuh. Maka pada kesempatan ini, kami himbau sekaligus perintahkan agar seluruh pemberi kerja segera melaksanakan kewajiban ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaporan upah yang sesuai dan pembayaran iuran tepat waktu.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman, tapi juga untuk memastikan bahwa tidak ada hak pekerja yang tertunda, terutama dalam hal klaim dan perlindungan sejak hari pertama mereka bekerja,” ujar Johny.

Kegiatan ini memiliki tiga poin utama yang menjadi sorotan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, yakni:
1. Memastikan seluruh karyawan perusahaan terdaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

2. Memastikan pelaporan upah ke BPJS sesuai dengan kenyataan, agar manfaat jaminan yang diterima pekerja juga sesuai.

3. Meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran tepat waktu dan menjaga kualitas data tenaga kerja.

Johny berharap, kegiatan seperti ini mampu membangkitkan kesadaran dan komitmen bersama dari para pimpinan HRD, PIC perusahaan maupun pemilik usaha agar terus berperan aktif dalam menyukseskan perlindungan sosial bagi pekerja.

“Kesejahteraan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan atau pemerintah saja, tetapi juga kewajiban moral dan hukum bagi seluruh pemberi kerja. Dengan komitmen yang sama, kita bisa wujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kotim,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi dan Perlindungan Pekerja Lewat Sosialisasi di Kotim

Next Post

Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Kotim Baru Capai 30 Persen, Pemkab Dorong Perusahaan Aktif Lindungi Pekerja Sekitar

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Data Kerawanan Bencana Kini Jadi Pertimbangan Penting dalam Pengembangan Kawasan Hunian

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penyambutan Sederhana Disiapkan, 165 Jemaah Haji Kotim Segera Pulang ke Tanah Air

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kesiapan Hadapi Musim Kemarau Dinilai Matang, Upaya Pencegahan Karhutla Kotim Tuai Apresiasi

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

Perlindungan Tenaga Kerja Rentan di Kotim Baru Capai 30 Persen, Pemkab Dorong Perusahaan Aktif Lindungi Pekerja Sekitar

Kotim Siap Wujudkan Kelompok Bermain Negeri Perdana, Target Realisasi Tahun 2026

Kotim Dorong Penambahan SMA dan SMK

KPU Kotim Apresiasi Peran Media dalam Suksesnya Pilkada 2024

Kursi DPRD Kotim Masih Kosong, KPU Tunggu Putusan Inkrah Ahyar Umar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK