SUKAMARA – Pemkab Sukamara menggelar rapat tim verifikasi dan validasi pendataan indeks desa tingkat Kabupaten Sukamara dalam rangka tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang pentahapan dalam pelaksanaan pendataan indeks desa tahun 2025.
Plh Sekda Sukamara Yofi Yudistira mengatakan bahwa pendataan indeks desa adalah instrumen yang sangat vital, bukan sekedar pengumpulan data, melainkan upaya bersama untuk memahami secara komprehensif potensi dan tingkat perkembangan desa-desa di seluruh pelosok Kabupaten Sukamara.
“Data yang akurat dan valid akan menjadi fondasi kokoh bagi perumusan kebijakan dan program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” kata Yofi Yudistira, Selasa, 24 Juni 2025.
Menurutnya, dengan data yang presisi maka dapat mengidentifikasi desa mana yang memerlukan perhatian lebih, serta dapat mengoptimalkan potensi unggulan yang dimiliki oleh setiap desa.
“Ini adalah peta jalan kita menuju Kabupaten Sukamara yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Plh Sekda Sukamara juga mengingatkan tim verifikasi dan validasi yang telah dibentuk untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data yang terkumpul sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Mengingat proses verifikasi dan validasi ini bukanlah formalitas administratif biasa, tetapi adalah tahapan krusial untuk menghasilkan data yang benar-benar mencerminkan kondisi lapangan, jauh dari bias atau kekeliruan.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota tim dapat melaksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme tinggi. Ingatlah, kualitas data yang akan kita gunakan untuk arah pembangunan daerah ada di tangan tim verifikasi dan validasi,” pintanya.
(bb/matakalteng)






















Discussion about this post