• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dokumen Kontingensi Karhutla Wujud Pemenuhan Hak Konstitusional Warga

Dokumen Kontingensi Karhutla Wujud Pemenuhan Hak Konstitusional Warga

Selasa, 24 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - FGD Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Karhutla Kabupaten Kotim Tahun 2025-2027 yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Tim LPPM Universitas Palangka Raya di Ruang Pusdalops BPBD, 24 Juni 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - FGD Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Karhutla Kabupaten Kotim Tahun 2025-2027 yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Tim LPPM Universitas Palangka Raya di Ruang Pusdalops BPBD, 24 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025–2027.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pusdalops BPBD Kotim, Selasa 24 Juni 2025 ini disebutnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap bencana.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD ini. Penyusunan dokumen kontingensi Karhutla merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tegas Rihel, Selasa 24 Juni 2025.

Ia menambahkan, dokumen ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Ketentuan tersebut menetapkan tiga jenis layanan dasar yang harus disediakan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana, yaitu: pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

“Penyusunan dokumen kontingensi Karhutla ini masuk dalam kategori pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan. Penerapan SPM ini bertujuan memastikan bahwa program dan anggaran daerah benar-benar diprioritaskan untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara,” jelasnya.

Rihel menegaskan bahwa kerugian akibat bencana dapat dikurangi secara signifikan jika ada perencanaan matang yang didukung data dan analisis memadai. FGD ini merupakan lanjutan dari lokakarya yang telah digelar sebelumnya pada 11–12 Juni 2025.

Harapannya, dokumen kontingensi yang dihasilkan akan mampu menggambarkan dengan jelas kemampuan daerah dalam menghadapi bencana karhutla, termasuk identifikasi sumber daya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penggerakannya.

“Saya berharap besar kepada Bapak dan Ibu yang hadir hari ini untuk memberikan komitmen, masukan, dan kontribusi nyata dalam proses finalisasi dokumen ini. Tujuan utamanya adalah kita dapat mengetahui kapasitas kita, sumber daya apa yang bisa digerakkan, serta siapa yang bertugas saat bencana terjadi,” imbuhnya.

FGD ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, sekaligus menjadi alat ukur kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat secara tepat, cepat, dan terkoordinasi.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BKPSDM Kotim Kaji Penerapan Fleksibilitas Jam Kerja ASN Sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2025

Next Post

BPBD Kotim Cetak Peta Siaga, Hitung Kekuatan dan Siapkan Respon Kilat Bencana

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

BPBD Kotim Cetak Peta Siaga, Hitung Kekuatan dan Siapkan Respon Kilat Bencana

Pemkab Sukamara Gelar Rapat Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa

PDIP Kotim Segera Isi Kursi Kosong DPRD, Nama Pengganti Ahyar Sudah Kantongi Suara Terbanyak

Bupati Pulpis Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Tiga Kecamatan

Bapemperda DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK