• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dokumen Kontingensi Karhutla Wujud Pemenuhan Hak Konstitusional Warga

Dokumen Kontingensi Karhutla Wujud Pemenuhan Hak Konstitusional Warga

Selasa, 24 Juni 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - FGD Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Karhutla Kabupaten Kotim Tahun 2025-2027 yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Tim LPPM Universitas Palangka Raya di Ruang Pusdalops BPBD, 24 Juni 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - FGD Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Karhutla Kabupaten Kotim Tahun 2025-2027 yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Tim LPPM Universitas Palangka Raya di Ruang Pusdalops BPBD, 24 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rihel, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025–2027.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pusdalops BPBD Kotim, Selasa 24 Juni 2025 ini disebutnya sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap bencana.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya FGD ini. Penyusunan dokumen kontingensi Karhutla merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tegas Rihel, Selasa 24 Juni 2025.

Ia menambahkan, dokumen ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021.

Ketentuan tersebut menetapkan tiga jenis layanan dasar yang harus disediakan pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana, yaitu: pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.

“Penyusunan dokumen kontingensi Karhutla ini masuk dalam kategori pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan. Penerapan SPM ini bertujuan memastikan bahwa program dan anggaran daerah benar-benar diprioritaskan untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara,” jelasnya.

Rihel menegaskan bahwa kerugian akibat bencana dapat dikurangi secara signifikan jika ada perencanaan matang yang didukung data dan analisis memadai. FGD ini merupakan lanjutan dari lokakarya yang telah digelar sebelumnya pada 11–12 Juni 2025.

Harapannya, dokumen kontingensi yang dihasilkan akan mampu menggambarkan dengan jelas kemampuan daerah dalam menghadapi bencana karhutla, termasuk identifikasi sumber daya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penggerakannya.

“Saya berharap besar kepada Bapak dan Ibu yang hadir hari ini untuk memberikan komitmen, masukan, dan kontribusi nyata dalam proses finalisasi dokumen ini. Tujuan utamanya adalah kita dapat mengetahui kapasitas kita, sumber daya apa yang bisa digerakkan, serta siapa yang bertugas saat bencana terjadi,” imbuhnya.

FGD ini juga menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, sekaligus menjadi alat ukur kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat secara tepat, cepat, dan terkoordinasi.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BKPSDM Kotim Kaji Penerapan Fleksibilitas Jam Kerja ASN Sesuai Permenpan Nomor 4 Tahun 2025

Next Post

BPBD Kotim Cetak Peta Siaga, Hitung Kekuatan dan Siapkan Respon Kilat Bencana

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

BPBD Kotim Cetak Peta Siaga, Hitung Kekuatan dan Siapkan Respon Kilat Bencana

Pemkab Sukamara Gelar Rapat Tim Verifikasi Dan Validasi Pendataan Indeks Desa

PDIP Kotim Segera Isi Kursi Kosong DPRD, Nama Pengganti Ahyar Sudah Kantongi Suara Terbanyak

Bupati Pulpis Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Tiga Kecamatan

Bapemperda DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK