SAMPIT – Tak hanya bicara soal api dan kabut asap, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini bergerak lebih jauh dalam mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), finalisasi penyusunan Dokumen Kontingensi Karhutla Tahun 2025–2027 dimatangkan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa 24 Juni 2025 di Ruang Pusdalops BPBD.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan peta jalan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi ancaman yang kian kompleks.
“Kita sedang membangun skenario lengkap: siapa berbuat apa, kapan, dan dengan sumber daya apa. Ini peta siaga, bukan sekadar kertas kerja,” ujarnya tegas, Selasa 24 Juni 2025.
Multazam memaparkan bahwa dasar kegiatan ini merujuk pada enam regulasi, mulai dari Undang-Undang Penanggulangan Bencana hingga perjanjian kerja sama antara Pemkab Kotim dan Universitas Palangka Raya.
Dalam kerja sama swakelola tipe II ini, LPPM UPR dilibatkan sebagai mitra penyusun dokumen, dengan narasumber utama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, penyusunan dokumen kontingensi bertujuan untuk menghitung kekuatan daerah secara jujur dan presisi.
“Kami inventarisasi kekuatan yang ada, baik personel, peralatan, hingga peta jalur evakuasi dan titik pengungsian. Ini tentang bagaimana merespons dalam hitungan menit ketika bencana datang,” katanya.
Ada tiga poin krusial dalam dokumen tersebut: pemetaan potensi dan wilayah terdampak, penyusunan data spasial evakuasi, serta pembentukan SOP tanggap darurat yang sah dan terukur.
Langkah ini dinilai sangat strategis mengingat ancaman Karhutla bisa datang kapan saja, apalagi di tengah perubahan iklim yang tidak menentu.
FGD yang diikuti 40 peserta dari OPD dan instansi vertikal ini juga menjadi ajang berbagi komitmen antar-lembaga. Semua pihak yang terkait, mulai dari dunia usaha hingga elemen masyarakat, akan dirangkul dalam sistem kerja terpadu.
Tak tanggung-tanggung, BPBD juga menyiapkan rencana pembentukan cluster logistik digital yang akan mempercepat mobilisasi bantuan saat krisis terjadi.
“Ini bukan tentang siapa paling siap, tapi tentang bagaimana kita bergerak serempak. Ketika semua sudah tahu perannya, maka penanganan bisa lebih cepat, tepat, dan menyelamatkan,” tegas Multazam.
Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kotim Tahun 2025, tepatnya dari pos Dana Bagi Hasil–Dana Reboisasi (DBH-DR). Namun nilai sesungguhnya dari dokumen ini bukan pada anggarannya, melainkan pada nyawa yang dapat diselamatkan dan kerusakan yang bisa dicegah.
Dengan langkah ini, Pemkab Kotim menegaskan bahwa kesiapsiagaan bukan dimulai saat sirene berbunyi, tapi dari sekarang, dari meja perencanaan, dari data yang akurat, dan dari komitmen bersama.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post