• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bapemperda DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Bapemperda DPRD Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda

Selasa, 24 Juni 2025
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari saat menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 23 Juni 2025.

FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari saat menyampaikan laporan hasil pembahasan raperda, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 23 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda Kabupaten Gumas, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2025.

Empat buah raperda itu yakni tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras, serta Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

“Sebelumnya ada enam buah raperda yang diajukan pihak eksekutif beberapa waktu lalu. Usai dilakukan pembahasan, dua buah raperda untuk sementara persetujuan bersama ditunda,” kata Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Senin, 23 Juni 2025.

Dua buah raperda yang ditunda persetujuan bersama yakni tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa Menjadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat serta Perlindungan masyarakat.

“Penundaan itu karena masih ada proses lebih lanjut di tingkat eksekutif, dalam hal ini perangkat daerah terkait dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gumas,” jelasnya.

Selanjutnya dalam pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif, terjadi beberapa perubahan, penambahan dan penghapusan pada empat buah raperda lainnya yang sudah disetujui bersama.

“Di Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, kami sepakati Pasal 5, 12, 14 dan 15 mengalami perubahan,” ujar Iceu.

Lalu terhadap Raperda tentang Pengawasan Penyaluran dan Pendistribusian LPG tabung tiga kilogram bersubsidi, disepakati Pasal 1, 6, 14, dan 15 mengalami perubahan. Kemudian terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terjadi perubahan pada Pasal 49.

“Terkait Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras, kami setuju ditetapkan menjadi perda tahun 2025 dan disepakati tanpa ada perubahan,” tandasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Pulpis Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Tiga Kecamatan

Next Post

NAHL FC Bantai Takuciak FC 4-0, Lolos ke 32 Besar HNR Cup

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

NAHL FC Bantai Takuciak FC 4-0, Lolos ke 32 Besar HNR Cup

Wujudkan Aparatur Profesional melalui Peningkatan Kapasitas

Dengar Pendapat Bersama Bupati Sukamara, Tenaga Kesehatan Minta Peningkatan Kesejahteraan

Freddy Ering Dorong Pemprov Kalteng Maksimalkan Penyerapan Anggaran dan Optimalkan PAD 2025

Noor Fazariah Tegaskan Kedaulatan Pangan Kunci Ketahanan Ekonomi Kalteng

Noor Fazariah Tegaskan Kedaulatan Pangan Kunci Ketahanan Ekonomi Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK