SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati menghadiri rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2025 di DPRD Kotim, Jumat 13 Juni 2025. Kehadiran Wabup dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil-Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kotim yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda yang disampaikan oleh tim eksekutif. Hasil pembahasan yang kita setujui bersama ini akan segera disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi,” ujar Irawati, Jumat 13 Juni 2025.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim terus berupaya meningkatkan kualitas dan keluaran (output) pelaporan keuangan. Salah satu langkah konkret adalah dengan mengimplementasikan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dari Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Nomor 600.54/48/SJ.
Menurutnya, SIPD-RI dirancang agar lebih adaptif, responsif, dinamis, inovatif, dan akuntabel. Harapannya, sistem ini mampu menjawab tantangan pelaporan keuangan yang sesuai tuntutan regulasi, dengan dukungan teknologi informasi dan jaringan yang memadai.
“Dengan SIPD-RI, diharapkan pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat, baik terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga pengawasan,” tambahnya.
Irawati juga menekankan pentingnya kesinambungan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Ia berharap jalinan kerja sama yang telah terbangun selama ini bisa terus ditingkatkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kiranya jalinan kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan dalam menyatukan gerak langkah guna melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang kita cintai ini,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post