SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tak ingin pembangunan daerah hanya jadi deretan program yang berjalan sendiri-sendiri tanpa arah dan sinergi. Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan I Tahun 2025, Pemkab memastikan seluruh perangkat daerah menyatu dalam ritme yang sama: membangun dengan data, bergerak berdasarkan indikator, dan berpacu dengan waktu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Dr. Alang Ariyanto menegaskan, Rakordalev bukan sebatas agenda rutin, melainkan forum krusial untuk mengidentifikasi hambatan dan mengevaluasi pencapaian pembangunan secara komprehensif.
“Rakordalev ini berdasar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri 86 Tahun 2017. Artinya, ini adalah kewajiban regulatif sekaligus kebutuhan strategis,” ujarnya saat membuka kegiatan, Rabu 4 Juni 2025. Menurutnya, pada triwulan pertama, capaian realisasi baik fisik maupun keuangan di masing-masing perangkat daerah seharusnya sudah mencapai 20 persen. Namun kenyataannya, masih ada yang jauh tertinggal dari target.
“Di sinilah pentingnya momentum ini. Kita duduk bersama, melihat data secara terbuka, lalu cari solusi untuk mempercepat pelaksanaan program. Jangan tunggu akhir tahun baru sadar tertinggal,” tegas Alang. Rakordalev kali ini menghadirkan empat narasumber kunci: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bapperida, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kotim.
Masing-masing memberikan laporan dan analisis dari sisi penerimaan daerah, pengelolaan kas dan aset, indikator kinerja pembangunan, hingga tren data statistik terbaru. Penyajian lintas sektor ini membuat evaluasi lebih tajam dan menyeluruh. Lebih lanjut, Alang menekankan bahwa perangkat daerah harus mulai membangun budaya kerja berbasis data dan indikator kinerja, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.
“Perencanaan dan evaluasi harus berdasar pada data yang akurat dan real-time. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar dalam rutinitas tahunan yang sama,” katanya. Ia juga berharap hasil Rakordalev ini tidak berhenti di ruang rapat. Justru harus menjadi pemicu koordinasi lintas perangkat daerah yang lebih aktif dan terbuka.
“Kita butuh OPD yang bukan hanya patuh aturan, tapi juga adaptif dan komunikatif. Pembangunan daerah tidak bisa berhasil kalau dijalankan sendiri-sendiri,” pungkasnya. Rakordalev ini menjadi gambaran bahwa Pemkab Kotim mulai membangun tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan kolaboratif. Sinergi antar lembaga, berbasis data dan indikator, menjadi kunci memastikan pembangunan benar-benar hadir menyentuh masyarakat.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post