SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Capaian ini diumumkan saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 yang berlangsung di auditorium BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Senin 26 Mei 2025.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Kalteng, Dodit Achmad, kepada Wakil Bupati Kotim Irawati, yang turut didampingi Penjabat Sekda Masri dan jajaran pejabat terkait.
“Alhamdulillah, ini bukti nyata dari komitmen kolektif kita dalam menjaga akuntabilitas. Saya sangat berterima kasih kepada seluruh tim Pemkab Kotim dan juga kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang sangat konstruktif,” ujar Irawati, Selasa 27 Mei 2025.
Irawati menekankan bahwa opini WTP ini bukan sekadar simbol pencapaian, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut prestasi ini harus menjadi penyemangat untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan.
“Meraih WTP itu penting, tapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Kami sadar bahwa adaptasi terhadap regulasi pusat, penyesuaian birokrasi, serta penggunaan anggaran secara bijak adalah kunci,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irawati juga mendorong agar inovasi yang dijalankan tidak hanya berbasis proyek, tetapi harus menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Kita tidak boleh terjebak dalam rutinitas. Setiap rupiah yang dikelola harus berdampak nyata bagi keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post