SAMPIT – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Ramadansyah menegaskan bahwa upaya optimalisasi pendapatan daerah harus dilandasi sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dengan instansi terkait.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kotim Tahun 2025, yang dilaksanakan Selasa 27 Mei 2025 di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Sampit.
“Rapat ini menjadi forum komunikasi dan sinergi antara instansi pemerintah daerah, serta dengan instansi lainnya dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi,” kata Ramadansyah, Selasa 27 Mei 2025.
Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, kegiatan juga merujuk pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran kegiatan Pengelolaan Pendapatan Daerah Nomor 5.02.04.2.01.0003 tanggal 2 Januari 2025.
Adapun tujuan dari rapat ini adalah meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pihak terkait dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Forum ini juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi, serta identifikasi permasalahan dan solusi yang dapat diterapkan secara terintegrasi.
“Kita ingin menyusun strategi dan langkah konkret dalam rangka optimalisasi penerimaan daerah, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas aparatur pengelola pajak dan retribusi melalui pertukaran informasi dan pengalaman,” ujar Ramadansyah.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan dan pelaporan pajak maupun retribusi. Selain itu, kepatuhan wajib pajak akan terus ditingkatkan melalui peningkatan layanan dan pengawasan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti oleh berbagai peserta penting, termasuk para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kotim, Kepala Bapenda kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta organisasi perangkat daerah pemungut pajak dan retribusi yang dinilai perlu hadir.
Untuk mendukung keberhasilan kegiatan ini, panitia menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemendagri.
“Apabila dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekurangan baik dalam penyambutan, pelayanan, maupun pelaksanaan acara, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tutup Ramadansyah.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post