SAMPIT – Proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kotawaringin Timur masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Hingga akhir Mei 2025, target pembentukan koperasi di 168 desa dan 17 kelurahan belum tercapai, salah satunya karena minimnya sumber daya dan hambatan teknis di tingkat desa.
“Progres terakhir baru 26 persen. Banyak desa belum melaksanakan musyawarah khusus sebagai syarat awal pembentukan koperasi,” ujar Plt Kepala Dinas KUKMPP Kotim, Johny Tangkere, Senin 26 Mei 2025.
Beberapa wilayah seperti Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Selatan, dan Teluk Sampit disebut sebagai daerah yang masih tertinggal dalam proses. Johny menuturkan, pihaknya kekurangan tenaga pendamping, sementara permintaan dari desa cukup tinggi. Untuk menyiasatinya, seluruh pejabat fungsional di dinas, termasuk kepala bidang, kini turut ditugaskan mendampingi musyawarah.
Hambatan lain muncul saat pengajuan akta notaris. Banyak calon pengurus koperasi mengalami kesulitan dalam memilih jenis usaha yang akan dijalankan serta memahami klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
“Buku KBLI itu sangat tebal. Warga desa bingung memilih usaha yang cocok dan sesuai aturan. Ini jadi salah satu yang paling banyak dikeluhkan,” jelasnya.
Syarat administratif juga tak kalah menantang. Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, calon pengurus koperasi harus sehat jasmani dan rohani, mampu memimpin, serta memiliki inovasi. Persyaratan ini dinilai cukup berat bagi beberapa desa yang masih terbatas dari sisi sumber daya manusia.
“Kita juga masih terbatas secara geografis. Jarak desa yang jauh menyulitkan tim untuk menjangkau semuanya secara cepat. Itu yang jadi penghambat utama,” imbuh Johny.
Saat ini, Pemkab Kotim telah menunjuk tujuh notaris untuk membantu penerbitan akta, meski pembayarannya belum bisa dilakukan dan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan. “Kita berutang dulu kepada notaris. Mereka siap, tapi ini sementara. Semoga bisa selesai sesuai target,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post