SAMPIT – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur bersiap menjalankan langkah-langkah strategis pasca dikukuhkannya kepengurusan baru untuk masa bakti 2024–2029.
Ketua Dekopinda Kotim, M Abadi, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memprioritaskan penyusunan struktur organisasi serta penetapan program kerja yang akan segera diimplementasikan.
“Kalau untuk program kerja, kami akan fokus dulu pada penataan struktur. Setelah itu secepatnya kami akan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya untuk membina koperasi-koperasi yang ada di Kotim,” tegas M Abadi, Senin 26 Mei 2025.
Ia menjelaskan, pembinaan koperasi membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam hal pengembangan dan fasilitasi koperasi.
Dekopinda, kata dia, tidak hanya akan menjadi wadah perkumpulan koperasi, tetapi juga berperan aktif menjembatani kebutuhan koperasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.
Selain penataan internal, pihaknya juga akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap koperasi yang ada di seluruh wilayah Kotim. Ini menjadi langkah awal agar seluruh koperasi dapat terdaftar secara resmi sebagai bagian dari Dekopinda.
“Anggota Dekopinda saat ini ada sekitar 26 orang dalam struktur pengurus, tetapi untuk koperasi yang menjadi anggota kita akan data kembali seluruhnya. Kita berharap semua koperasi yang ada di Kotim nantinya bisa bergabung dan menjadi bagian dari Dekopinda,” katanya.
M Abadi juga menegaskan bahwa koperasi merah putih yang saat ini sedang digagas pemerintah pusat akan diarahkan untuk masuk dalam keanggotaan Dekopinda. Hal ini dinilai penting agar keberadaan koperasi tersebut tetap selaras dengan prinsip dan nilai-nilai perkoperasian yang diatur dalam regulasi yang ada.
“Dalam waktu dekat setelah penyusunan program kerja rampung, kami juga akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa. Ini penting untuk menyamakan persepsi dan mempercepat progres pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa maupun kelurahan,” lanjutnya.
Ia menilai, upaya percepatan pembentukan koperasi harus disertai dengan pembinaan yang tepat sejak awal. Kerja sama antara Dekopinda dan pemerintah daerah menjadi kunci agar koperasi yang terbentuk nantinya benar-benar mampu memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat, terutama di desa-desa.
Dengan struktur organisasi yang solid dan sinergi program yang kuat bersama pemerintah daerah, Dekopinda optimistis dapat mendorong kemajuan koperasi di Kotim.
“Langkah awal ini menjadi pijakan penting bagi penguatan gerakan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan,”tandasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post