SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memprioritaskan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlokasi di kawasan Lingkar Utara dengan lahan seluas empat hektare. Selain kantor legislatif, lahan seluas empat hektare itu juga akan disiapkan untuk pembangunan gedung serbaguna berkapasitas hingga 15 ribu orang.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, gedung DPRD menjadi prioritas mengingat kondisi kantor saat ini sudah tidak representatif, baik dari sisi ruang kerja maupun fasilitas pendukung.
“Lokasi yang sudah kita siapkan sekitar empat hektare. Meski kantor bupati juga perlu renovasi Namun kita dahulukan kantor DPRD, karena ini merupakan kantor rakyat, jadi biar mereka dulu yang dibangun,” ujarnya, Senin 5 Mei 2025.
Ia menyebut, ruang pimpinan DPRD pun tidak mampu menampung tamu dari Forkopimda atau kunjungan daerah lain.
“Kalau ada tamu saja hampir tidak muat, belum lagi kalau rapat-rapat komisi seringkali meminjam gedung dari dinas lain seperti Baperida atau aula Setda. Kita memang efisiensi, namun harus fokus pada mana yang representatif,” lanjutnya.
Halikinnor menambahkan, selain gedung DPRD, Pemkab juga akan membangun gedung pertemuan yang besar dan terbuka untuk umum.
“Saya ingin gedung yang besar, ada pintu masuk dan keluar, jadi tidak lagi menyewa tempat seperti di Werra atau Wella. Parkir pun selama ini memakan jalan. Nantinya kapasitas gedung bisa 10 sampai 15 ribu orang, dan terbuka untuk siapa saja. Masyarakat mau sewa juga bisa,” katanya.
Ia menargetkan dua hektare dari total lahan tersebut akan diaspal dan disusun dengan ban untuk pembatasnya.
“Supaya tidak lagi menggunakan taman kota. Jika semua ini berhasil dibangun, ke depan semua kegiatan bisa dipusatkan di sana, termasuk pelaksanaan expo. Tidak lagi harus memakai stadion,” tegas Halikinnor.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim Rimbun menyambut baik rencana tersebut. Ia mengakui keterbatasan sarana dan prasarana gedung DPRD yang saat ini digunakan.
“Kita arahkan pembangunan gedung DPRD ke Lingkar Utara karena dari sisi representatifnya sangat diperlukan. Bangunan lama sangat terbatas, terutama ruang untuk komisi-komisi dan ruang rapat,” ucapnya.
Rimbun menambahkan, ruang pimpinan pun saat ini terlalu sempit. Contohnya ruang pimpinan yang jika ada tamu sangat sempit. Untuk itu pihaknya bersama Pak Bupati tahun depan menyiapkan anggaran untuk pembangunan gedung baru ini.
Ia juga menyebut, lokasi Lingkar Utara dipilih karena akan searah dengan pembangunan gedung Kejari dan Polres.
“Kita upayakan agar lokasinya selaras dengan instansi vertikal, jadi satu arah semua,” ujarnya.
Sedangkan untuk gedung lama, Rimbun mengatakan akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Apakah nanti digunakan oleh pemda atau untuk perluasan bangunan atau dijadikan lahan parkir, itu terserah pemerintah daerah,” ucapnya.
Terkait rumah dinas DPRD, Rimbun menegaskan bahwa pembangunan gedung baru tidak akan sepaket dengan renovasi rumah dinas.
“Lahannya kita serahkan ke pemerintah daerah, dan untuk rumah dinas memang perlu diperbaiki. Tapi menurut kami yang paling urgent saat ini adalah pembangunan gedung DPRD agar lebih layak digunakan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post