SUKAMARA – DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Senin, 5 Mei 2025.
Prosesi pelantikan Tamanggung dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), menggantikan almarhum Kadarusno dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukamara, H. Ahmad Darsoni.
“Selamat bergabung dan bekerja kepada saudara Tamanggung. Semoga dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ahmad Darsoni.
Sementara itu, Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Tamanggung sebagai Paw anggota DPRD Dapil II Kabupaten Sukamara berjalan dengan baik dan lancar
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Tamanggung dan berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada almarhum Kadarusno yang selama ini ikut andil dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Sukamara khususnya di Kecamatan Balai Riam,” ucap Masduki.
Dia berharap hubungan kerjasama yang telah terjalin antara DPRD Kabupaten Sukamara dan Pemkab Sukamara dapat terus ditingkatkan dalam rangka membangun Kabupaten Sukamara.
(bb/matakalteng)



















Discussion about this post