SAMPIT – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotawaringin Timur Raihansyah mengatakan, sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran di tingkat aparatur desa pihaknya akan memperkuat pembinaan terhadap kepala desa dan perangkatnya.
“Terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program. Kita juga berencana menggandeng Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk mendukung program pembinaan secara lebih terarah dan menyeluruh,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.
Dirinya berharap, kedepan tidak ada lagi aparatur desa yang tersangkut kasus hukum. Pembinaan akan pihaknya tingkatkan untuk memastikan desa-desa di Kotim dapat menjalankan pemerintahan dengan baik dan transparan.
Terutama ujarnya, beberapa kasus yang menyeret aparatur desa di Kotim belakangan ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan integritas di tingkat pemerintahan desa. Namun ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menangani permasalahan ini.
“Kami mengambil langkah berjenjang dalam pembinaan dan pengawasan. Pemerintah kelurahan hingga kecamatan juga dilibatkan untuk memperkuat kontrol terhadap desa-desa di bawah binaan mereka,” ujar Raihansyah.
Dikatakannya, sebagian besar kasus yang muncul belakanhan ini berkaitan dengan pengelolaan dana desa pada periode 2017- 2020. Ia menyebut bahwa minimnya digitalisasi arsip pada masa itu menjadi kendala dalam penelusuran data yang dibutuhkan untuk investigasi.
“Namun bukan tidak mungkin untuk kita selidiki, hanya saja memerlukan waktu yang lebih lama agar investigasi bisa dilakukan dengan benar dan optimal,” tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post