• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 36 Adegan, Ungkap Kronologi Kematian Ansori di Sampit

36 Adegan, Ungkap Kronologi Kematian Ansori di Sampit

Rabu, 19 Februari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Rekonstruksi kasus penganiayaan berat almarhum Ansori Muslim didepan rumah tersangka A, Jalan Suprapto, Kota Sampit, Rabu 19 Februari 2025.

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Rekonstruksi kasus penganiayaan berat almarhum Ansori Muslim didepan rumah tersangka A, Jalan Suprapto, Kota Sampit, Rabu 19 Februari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Polsek Ketapang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Ansori Muslim di Kota Sampit.

Rekonstruksi ini digelar guna memperjelas kronologi kejadian sekaligus menguatkan alat bukti dalam proses penyelidikan dan persidangan. Berdasarkan pantauan di lokasi, rekonstruksi yang digelar pada Rabu 19 Februari 2025, memperagakan sebanyak 36 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis yang menimpa korban.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Bari rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa korban dianiaya menggunakan kayu ulin oleh tersangka berinisial A, yang mengakibatkan luka serius hingga berujung dirawat di rumah sakit sepekan hingga korban meninggal di kediamannya. 

Dalam rekonstruksi tersebut, turut dihadirkan 9 orang saksi, termasuk mereka yang menyaksikan langsung kejadian pemukulan di depan rumah tersangka hingga korban akhirnya dibawa ke Terminal Pati Rumbi, Kota Sampit. Rekonstruksi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 10.10 WIB.  

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi ini, para saksi dan tersangka memperagakan seluruh rangkaian kejadian secara sistematis. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas gambaran kejadian, mulai dari pertemuan antara korban, tersangka, dan para saksi, hingga adegan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka fatal,” ujar Iyudi kepada awak media usai rekonstruksi.  

Menurutnya, rekonstruksi ini dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di depan rumah tersangka dan di area Terminal Pati Rumbi. “Adegan memperlihatkan bagaimana korban dianiaya menggunakan benda tumpul berupa kayu ulin. Kami juga memastikan bahwa kejadian ini terjadi di dua lokasi, yaitu di rumah tersangka dan di terminal,” tambahnya.  

Diketahui, kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Ansori Muslim terjadi pada 8 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Setelah mengalami luka serius akibat pemukulan, korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit selama sepekan.

Namun, kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di kediamannya. A ditetapkan sebagai tersangka  berdasarkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

(gus/matakalteng) 

Share10Tweet7SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Diawasi Langsung Kantor Staf Presiden, Konten Negatif Bisa Dilaporkan ke Kominfo Kotim

Next Post

TMMD Reguler ke 123 Kodim 1014/Pbn Dimulai 

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

TMMD Reguler ke 123 Kodim 1014/Pbn Dimulai 

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Sopir Klotok

"Pembunuh Jangan Dibela" Teriak Keluarga Ansori Saat Rekonstruksi Kejadian Oleh Polres Kotim

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO dan MLT di Wilmar Group

MI, MTs, dan Pondok Pesantren Jadi Target Diseminasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK