• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 10 Maret Terakhir Usulan Sekolah Adiwiyata 2025

10 Maret Terakhir Usulan Sekolah Adiwiyata 2025

Selasa, 18 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyerahan penghargaan sekolah adiwiyata tahun 2024 oleh DLH Kotim belum lama ini.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Penyerahan penghargaan sekolah adiwiyata tahun 2024 oleh DLH Kotim belum lama ini.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kotawaringin Timur mengumumkan pengusulan sekolah adiwiyata tahun 2025 bagi setiap satuan pendidikan di Kabupaten Kotim yang ingin berpartisipasi. Adapun terakhir usulan boleh disampaikan pada maksimal tanggal 10 Maret 2025.

“Hal ini memperhatikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Nomor P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiwiyata,”kata Kepala DLH Kotim Marjuki, Selasa 18 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan melaksanakan penilaian dan penganunugerahan Penghargaan Adiwiyata Kabupaten Tahun 2025.

“Sehubungan hal tersebut, kepada sekolah yang telah melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dapat segera menyampaikan usulan dan kelengkapan persyaratan admininistratif Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten,”jelasnya.

Yang mana kata Marjuki, syarat itu untuk dapat ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten oleh Bupati Kotawaringin Timur. Adapun dokumen administrasi disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim selambat-lambatnya tanggal 10 Maret 2024.

“Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi calon sekolah adiwiyata tahun 2025 yaitu, Surat dari Sekolah perihal Usulan Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2025 kepada Dinas Lingkungan Hidup Kotim dan ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Kotim,”sebut Marjuki.

Kemudian, Formulir Penilaian Pemenuhan Kriteria Sekolah Adiwiyata dengan nilai tidak kurang dari angka 70. Salinan Keputusan Kepala Sekolah tentang pembentukan Tim Adiwiyata Sekolah. Tabel Rencana Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah (PBLHS) 1 Tahun dan 4 Tahun. Serta Isian Kuesioner Evaluasi Mandiri pelaksananan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah (PBLHS) dan bukti Pendukung.

“KTSP disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangan dan distempel. Untuk RKAS ditandatangani dan distempel oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah,”jelasnya.

Sementara untuk RPP, ditandatangani dan distempel oleh Kepala Sekolah dan Guru yang bersangkutan. Dan Dokumen KTPS, RKAS dan RPP merupakan dokumen dalam 1 tahun terakhir.

Sekolah juga harus menyertakan bukti-bukti kegiatan dan sarana prasarana dikirim dalam bentuk foto, dan setiap foto diberikan keterangan (nama kegiatan, waktu dan tempat).

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

86 Lapak di Pasar Keramat Masih Kosong

Next Post

DKPP Sukamara Gelar Pelatihan Juru Sembelih

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

DKPP Sukamara Gelar Pelatihan Juru Sembelih

Selesaikan Kredit Bermasalah, Kejari Sukamara Lakukan MoU dengan BPR Artha Sukma

Festival Rakyat Penjaga Hutan: Komitmen Bersama untuk Kelestarian Hutan Gambut di Kahayan Hilir

Festival Rakyat Penjaga Hutan: Komitmen Bersama untuk Kelestarian Hutan Gambut di Kahayan Hilir

Korban Penipuan Izin Usaha Pangkalan Gas Menunggu Kepastian Hukum

OJK Dorong Tata Kelola yang Baik untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

OJK Dorong Tata Kelola yang Baik untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK