• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 86 Lapak di Pasar Keramat Masih Kosong

86 Lapak di Pasar Keramat Masih Kosong

Selasa, 18 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang di pasar keramat Sampit.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang di pasar keramat Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotim Fahrujiansyah mengatakan, masih ada 86 lapak di pasar Kramat yang kosong dari 128 lapak yang tersedia untuk lapak ikan, sayur dan ayam.

“Lapak yang kosong inilah nantinya akan kita gunakan untuk mengakomodir pedagang di luar pasar agar dapat ditata kembali berjualan di dalam area pasar keramat, sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa tidak boleh berjualan di pinggir jalan atau di atas drainase,”ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Karena dirinya mengakui saat ini masih banyak pedagang yang berjualan di atas drainase atau trotoar sehingga mengganggu lalu lintas dan tidak sesuai dengan tata kota atau peruntukannya.

“Untuk itu kita harapkan para pedagang ini bisa masuk ke dalam lapak yang telah disediakan pemerintah daerah di bagian dalam pasar keramat, agar pasar keramat bisa berkembang lagi dengan dipenuhi pedagang yang lebih tertata,”ujarnya.

Menurutnya, kemunculan pedagang kaki lima di pinggir jalan Sukabumi menuju pasar Kramat memang sudah cukup lama bahkan lebih dari 3 tahun selalu bermunculan. Permasalahan ini menurutnya tidak akan terjadi kalau diantisipasi.

“Namun karena hal ini sudah terjadi maka kami berupaya membenahi dan menata kembali pasar di Kota Sampit yang salah satunya pasar keramat ini,”tegasnya.

Sementara itu Farida yang merupakan pemilik rumah yang menyewakan halamannya untuk pedagang berjualan di atas drainase menyampaikan, pihaknya menyewakan tempat tidak hanya serta-merta mencari uang namun mereka kasihan dengan para pedagang yang sama-sama ingin mencari rezeki.

“Bahkan kami juga membayar pajak Jadi kami tidak setuju dilakukan penatipan oleh pemerintah karena kami memiliki hak untuk menyewakan areal rumah kami sendiri,”ucapnya.

Meski demikian, pemerintah daerah secara bertahap memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berdasarkan aturan pedagang tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar atau drainase serta pinggiran jalan yang biasanya menyebabkan kemacetan ketika ada pembeli berhenti di badan jalan.

Bahkan pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu untuk para pedagang memindahkan lapaknya agar tidak lagi berjualan di pinggiran jalan.

Terpisah salah seorang pedagang di pinggiran jalan Sukabumi Ahmad Yusuf mengatakan, lapak yang ia tempati untuk berjualan di pinggiran jalan tidak bersifat permanen hanya didirikan sejak pukul 05.00 WIB pagi sampai dengan pukul 11.00 WIB.

“Setelahnya lapak ini langsung kita bongkar dan rapikan kembali, jadi tidak mengganggu jalan,”ucapnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Dua Hektare Lahan di Desa Cempaka Putih Ditanami Jagung

Next Post

10 Maret Terakhir Usulan Sekolah Adiwiyata 2025

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

10 Maret Terakhir Usulan Sekolah Adiwiyata 2025

DKPP Sukamara Gelar Pelatihan Juru Sembelih

Selesaikan Kredit Bermasalah, Kejari Sukamara Lakukan MoU dengan BPR Artha Sukma

Festival Rakyat Penjaga Hutan: Komitmen Bersama untuk Kelestarian Hutan Gambut di Kahayan Hilir

Festival Rakyat Penjaga Hutan: Komitmen Bersama untuk Kelestarian Hutan Gambut di Kahayan Hilir

Korban Penipuan Izin Usaha Pangkalan Gas Menunggu Kepastian Hukum

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK