• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 86 Lapak di Pasar Keramat Masih Kosong

86 Lapak di Pasar Keramat Masih Kosong

Selasa, 18 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang di pasar keramat Sampit.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - Sejumlah pedagang di pasar keramat Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotim Fahrujiansyah mengatakan, masih ada 86 lapak di pasar Kramat yang kosong dari 128 lapak yang tersedia untuk lapak ikan, sayur dan ayam.

“Lapak yang kosong inilah nantinya akan kita gunakan untuk mengakomodir pedagang di luar pasar agar dapat ditata kembali berjualan di dalam area pasar keramat, sesuai dengan peraturan yang berlaku bahwa tidak boleh berjualan di pinggir jalan atau di atas drainase,”ujarnya, Selasa 18 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Karena dirinya mengakui saat ini masih banyak pedagang yang berjualan di atas drainase atau trotoar sehingga mengganggu lalu lintas dan tidak sesuai dengan tata kota atau peruntukannya.

“Untuk itu kita harapkan para pedagang ini bisa masuk ke dalam lapak yang telah disediakan pemerintah daerah di bagian dalam pasar keramat, agar pasar keramat bisa berkembang lagi dengan dipenuhi pedagang yang lebih tertata,”ujarnya.

Menurutnya, kemunculan pedagang kaki lima di pinggir jalan Sukabumi menuju pasar Kramat memang sudah cukup lama bahkan lebih dari 3 tahun selalu bermunculan. Permasalahan ini menurutnya tidak akan terjadi kalau diantisipasi.

“Namun karena hal ini sudah terjadi maka kami berupaya membenahi dan menata kembali pasar di Kota Sampit yang salah satunya pasar keramat ini,”tegasnya.

Sementara itu Farida yang merupakan pemilik rumah yang menyewakan halamannya untuk pedagang berjualan di atas drainase menyampaikan, pihaknya menyewakan tempat tidak hanya serta-merta mencari uang namun mereka kasihan dengan para pedagang yang sama-sama ingin mencari rezeki.

“Bahkan kami juga membayar pajak Jadi kami tidak setuju dilakukan penatipan oleh pemerintah karena kami memiliki hak untuk menyewakan areal rumah kami sendiri,”ucapnya.

Meski demikian, pemerintah daerah secara bertahap memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa berdasarkan aturan pedagang tidak diperbolehkan berjualan di atas trotoar atau drainase serta pinggiran jalan yang biasanya menyebabkan kemacetan ketika ada pembeli berhenti di badan jalan.

Bahkan pemerintah daerah juga memberikan tenggat waktu untuk para pedagang memindahkan lapaknya agar tidak lagi berjualan di pinggiran jalan.

Terpisah salah seorang pedagang di pinggiran jalan Sukabumi Ahmad Yusuf mengatakan, lapak yang ia tempati untuk berjualan di pinggiran jalan tidak bersifat permanen hanya didirikan sejak pukul 05.00 WIB pagi sampai dengan pukul 11.00 WIB.

“Setelahnya lapak ini langsung kita bongkar dan rapikan kembali, jadi tidak mengganggu jalan,”ucapnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dukung Ketahanan Pangan, Dua Hektare Lahan di Desa Cempaka Putih Ditanami Jagung

Next Post

10 Maret Terakhir Usulan Sekolah Adiwiyata 2025

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

10 Maret Terakhir Usulan Sekolah Adiwiyata 2025

DKPP Sukamara Gelar Pelatihan Juru Sembelih

Selesaikan Kredit Bermasalah, Kejari Sukamara Lakukan MoU dengan BPR Artha Sukma

Festival Rakyat Penjaga Hutan: Komitmen Bersama untuk Kelestarian Hutan Gambut di Kahayan Hilir

Festival Rakyat Penjaga Hutan: Komitmen Bersama untuk Kelestarian Hutan Gambut di Kahayan Hilir

Korban Penipuan Izin Usaha Pangkalan Gas Menunggu Kepastian Hukum

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK