• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pedagang Dadakan Dinilai Menggangu Tata Lingkungan

Pedagang Dadakan Dinilai Menggangu Tata Lingkungan

Jumat, 14 Februari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penertiban pedagang di pinggir jalan menuju Pasar Keramat Sampit, 13 Februari 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Penertiban pedagang di pinggir jalan menuju Pasar Keramat Sampit, 13 Februari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Camat Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur Sufiansyah mengatakan, pedagang dadakan yang sering bermunculan di pinggiran jalan cukup mengganggu tata lingkungan, khususnya di wilayah Kecamatan Baamang.

“Kami melihat khususnya di Jalan Suka Bumi, Walter Condrat dan Cristopel Mihing banyak bermunculan pedagang sayur, ikan serta ayam. Sehingga bau yang ditimbulkan cukup menggangu,”ujarnya, Jumat 14 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Selain itu, dirinya juga menilai pedagang dadakan seperti ini dapat mengganggu lalu lintas karena pembeli akan berhenti di badan jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Ini juga menjadi keluhan para pedagang kita di pasar resmi, bahkan para pedagang dadakan ini kerap kali menjual ayam ataupun ikan dengan harga yang jauh lebih murah. Tentu ini akan merugikan pedagang di pasar resmi seperti di Pasar Keramat yang berasa di Kecamatan Baamang ini,”bebernya.

Dijelaskan Sufiansyah, pedagang yang dilarang atau menyalahi aturan adalah pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Sementara jika pedagang berjualan di dalam halaman rumah sendiri, tentu tidak akan ada larangan.

“Untuk persoalan ini pemerintah daerah sudah beberapa kali melaksanakan sosialisasi bersama tim kerja penataan pasar, yang mana memang hasil rapat dari pemerintah daerah kemarin yang dipimpin oleh Asisten I Pak Rihel, menugaskan kepada Satpol PP untuk mengarahkan penertiban pedagang ini,”ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, karena pedagang pinggir jalan ini juga mengganggu lalu lintas, sehingga dalam penertipan pihaknya selain melibatkan Dinas Pertanian dan Pedagangan juga melibatkan Dinas Perhubungan.

“Kita harapkan melalui penertipan para pedagang bisa disatukan dalam satu tempat yang memang tertata, terutama untuk barang basah yang memang sudah ada pasar khusus,”tutup Sufiansyah.

Terpisah, seorang pedagang di Pasar Keramat Sampit Bambang mengatakan, pada hasil rapat bersama pemerintah daerah Agustus 2024 lalu disepakati keberadaan pedagang ikan, daging ayam, sayur di sepanjang Jalan Suka Bumi dan Christopel Mihing menyalahi aturan tentang jalan dan akan dilakukan penertiban oleh Tim OPD teknis terkait.

“Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kotim diminta menyiapkan atau mendata lapak yang masih kosong di Pasar Keramat untuk menampung para pedagang tersebut,” kata Bambang.

Pada poin kesimpulan selanjutnya, para pedagang di sepanjang jalan tersebut, akan diberikan surat teguran oleh OPD teknis yang berwenang untuk tidak berjualan di tempat yang menyalahi aturan
tersebut.

“Dan poin terakhir, Tim OPD teknis bersama Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) akan turun lapangan untuk melakukan penertiban terhadap para pedagang yang masih berjualan di sepanjang Jalan Christopel Mihing dan Suka Bumi,”tutupnya.

(dia/matakalteng)

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Gubernur Kalteng Terpilih, Agustiar Sabran Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra 

Next Post

Kotim Jadi Rumah Masyarakat dari Berbagai Latar Belakang Budaya dan Etnis

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Kotim Jadi Rumah Masyarakat dari Berbagai Latar Belakang Budaya dan Etnis

DPRD Kotim Minta Pembangunan Rehabilitasi Narkoba

Pemkab Kotim Diminta Usut Dugaan Pungli di Sejumlah Pasar

Kepsek Bolos Terancam Tak Terima Gaji

Hampir 50 Persen TKD Kotim Dipangkas, Imbas Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK