• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perpres Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Menambah Aktor Konflik

Perpres Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Menambah Aktor Konflik

Jumat, 31 Januari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Banjir yang terjadi diduga akibat gundulnya hutan wilayah Hulu Kotim.

Foto:IST/MATA KALTENG - Banjir yang terjadi diduga akibat gundulnya hutan wilayah Hulu Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dinilai akan menambah aktor konflik yang selama ini telah terjadi di tengah masyarakat. Padahal, diharapkan perpres ini sebagai amunisi untuk menyelesaikan konflik di sektor kehutanan, khususnya di Kalteng yang tergolong tinggi.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah Bayu Herianata mengatakan, Perpres itu bertujuan untuk melakukan percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan, perkebunan, dan/atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas lahan di kawasan hutan dan penerimaan negara.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“Total lahan sawit di Kalteng mencapai sekitar 1,3 juta hektare. Sebagiannya berada di kawasan hutan. Namun, berdasarkan catatan Greenpeace Indonesia, luas sawit ilegal di kawasan hutan Kalteng mencapai 817 Ribu hektare,”ujarnya, Jumat 31 Januari 2025.

Artinya kata Bayu, lebih dari separuh lahan sawit masuk kawasan hutan. Berdasarkan analisa Greenpeace, Kalteng memiliki sekitar 817.693 hektare lahan sawit di kawasan hutan. Ini menyebabkan Bumi Tambun Bungai menjadi provinsi rangking dua di pelanggaran kawasan hutan setelah Riau.

Menurutnya, meski sudah ada aturan sebelumnya untuk menyelesaikan kegiatan usaha dalam kawasan hutan, tidak lantas menyelesaikan persoalan. Sebab, masih banyak perusahaan yang nakal tidak mengikuti aturan tersebut.

”Terkait dengan perpres ini peluang untuk menyelesaikan kegiatan usaha di kawasan hutan yang mana sampai hari ini masih banyak penyelesaian melalui UU Cipta kerja dan masih banyak perusahaan yang tidak menyelesaikan masalah itu,” kata Bayu.

Dia menegaskan, jangan sampai semangat awal adanya perpres untuk memperbaiki tata kelola perizinan di sektor kehutanan justru salah kaparah. Regulasi itu harusnya jadi solusi penyelesaian konflik sampai pemulihan kawasan hutan.

Yakni, dalam ketentuan itu, ada klausul baru, yaitu pengambilalihan oleh negara untuk kawasan yang diusahakan. Jika sebelumnya penyelesaiannya ada dua skema, yakni sanksi administratif dan pidana, dalam aturan batu bisa diambil alih negara.

”Apabila perusahaan tidak bisa melakukan penyelesaian, maka negara mengambil alih dan ini rentan terjadi konflik antara masyarakat dengan negara, bahkan memperparah situasi konflik yang terjadi di lokasi-lokasi tersebut,” ujar dia.

Salah satu contoh konflik yang berkepanjangan, yakni di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Perusahaan menggunakan kawasan hutan dan tidak memiliki izin, sehingga memicu konflik.

”Kalau ini dilakukan berdasarkan perpres ini, tidak bisa menyelesaikan konflik. Justru ini akan menambah konflik, yakni masyarakat dengan negara. Ini, kalau untuk tata kelola perizinan yang ada harusnya selesaikan konflik yang terjadi di sana,” tegasnya.

Dia melanjutkan, dalam praktiknya, harus pemulihan yang dijalankan pemerintahan. Dia khawatir ketika nantinya usaha di kawasan hutan yang diambil alih dan dalam bentuk perkebunan, bukan dikembalikan ke fungsi awal sebagai kawasan hutan.

”Kalau diambil alih jangan ke perkebunan, tetapi kembalikan fungsi hutan semula, seperti hutan produksi. Jangan sampai penguasaan kembali ini akan dikelola negara melalui badan usaha atau pihak lainnya. Karena jika diambil alih negara artinya negara yang harus melalukan pemulihan,”imbuhya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kapuas Gelar MoU Bersama Unpad Jalin Kerjasama Pengelolaan Keuangan Daerah

Next Post

Wabup Minta PLN Lakukan Peremajaan Kabel Listrik Usai Terjadi Kebakaran Beruntun

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Wabup Minta PLN Lakukan Peremajaan Kabel Listrik Usai Terjadi Kebakaran Beruntun

Komisi III DPRD Kotim Kaji Tiru ke Sukamara

Pj Bupati Sukamara Lantik 8 Pejabat Fungsional

Banjir di Enam Kabupaten Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran Serukan Tindakan Cepat

Warga Terlantar di Kotim Akhirnya Telah Bertemu Keluarganya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK