SUKAMARA – Sebanyak delapan orang pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dilantik dan diambil sumpah janji oleh Pejabat Bupati Sukamara Rendy Lesmana pada Jumat 31 Januari 2025.
Rendy Lesmana menjelaskan jika pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional kali ini dalam rangka melaksanakan surat Menteri Investasi dan Hilirisasi atau BKPM tanggal 30 Desember 2024 tentang rekomendasi pengangkatan dalam jabatan fungsional penata kelola penanaman modal melalui penyesuaian/passing dan pertimbangan teknis BKN tanggal 20 Januari 2025 sekaligus pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional administrator database kependudukan, jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan juga pelantikan pejabat fungsional Dinas PUPRPRKP yang tidak hadir pada saat pelantikan tanggal 31 Desember 2024.
“Baru saja dilantik pejabat fungsional dilingkungan Pemkab Sukamara setelah mendapat rekomendasi dari kementerian terkait berkenan dengan jabatan fungsional untuk penyesuaian atau passing teman-teman dari DPMPTSP dan pengangkatan pertama untuk temen-temen dari Dukcapil dan Inspektorat dan yang ketiga itu ada pelantikan jabatan fungsional penyesuaian untuk teman-teman dari DPUPRPRKP yang pada pelantikan pada 31 Desember 2024 sempat tidak hadir sebanyak 5 orang,” rinci Rendy Lesmana.
Rendy menerangkan jika berdasarkan Perka BKN nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan pejabat pimpinan tinggi, menyebutkan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha esa. Sehingga pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan wajib dihadiri secara fisik kecuali dalam status keadaan tertentu seperti darurat bencana sebagaimana masa covid.
“Untuk itu saya imbau kepala perangkat daerah apabila ada undangan pelantikan PNS dilingkungan kerjanya agar mewajibkan PNS yang bersangkutan hadir secara fisik kecuali sedang sakit dengan dibuktikan surat keterangan dari dokter pemerintah,” tRendy Lesmana.
Terakhir, Pj Bupati Sukamara berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kompetensi dan potensi kinerja kualifikasi pendidikan moralitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara.
“Jalin sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh perangkat daerah lakukan akselerasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rendy.
“Laksanakan program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah serta berikan pelayanan yang mudah cepat jelas transparan dan empati kepada seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi,” tukas Rendy.
(akh/matakalteng)






















Discussion about this post