• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PT BMW Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan

PT BMW Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan

Selasa, 14 Januari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Rapat dengar pendapat komisi 1 terkait permasalahan tambang PT Bumi Makmur Waskita yang masuk dan beroperasi di lahan milik masyarakat, 13 Januari 2025.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Rapat dengar pendapat komisi 1 terkait permasalahan tambang PT Bumi Makmur Waskita yang masuk dan beroperasi di lahan milik masyarakat, 13 Januari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

SAMPIT – PT Bumi Makmur Waskita yang merupakan perusahaan tambang di Desa Karang Tunggal Kecamatan parenggean menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan. Sehingga menurut mereka perusahaan tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Karena kami bekerja sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bahkan sebelum beroperasi perusahaan telah melakukan tahapan-tahapan sesuai aturan, termasuk ganti rugi lahan yaitu dengan membeli lahan kepada masyarakat setempat yang dibuktikan dengan SKT,”kata Kepala Teknik Tambang PT MBW, Riko Harianto, Selasa, 14 Januari 2025.
Menurutnya, pihak perusahaan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan hak dan kewajibannya sehingga sangat tidak benar jika ada pernyataan PT BMW menyengsarakan masyarakat.
“Perusahaan telah melakukan ganti rugi lahan yang disengketakan kepada warga lainnya yang memiliki SKT. Bahkan SKT tersebut juga sudah dimiliki pihak perusahaan karena telah dilakukan transaksi jual beli pada tahun 2017 lalu,”tegasnya.
Tambahnya, berdasarkan prosedur dan aturan perusahaan telah melakukan kewajibannya sebelum operasional. Akan tetapi ada lagi masyarakat yang mengklaim lahan tersebut dan mengatakan juga memiliki SKT di atas lahan itu.
“Sehingga kami selaku perusahaan juga bingung karena ada SKT yang tumpang tindih. Bahkan ada yang beranggapan perusahaan semena-mena, Padahal kami sudah melakukan ganti rugi lahan kepada pemilik SKT sebelumnya,”tegas Riko.
Tambahnya, adapun hal lain di wilayah Desa Karang Tunggal menurut klaim kades, menurut pihaknya lahan itu wilayah Desa Bajarau sesuai peta geospasial dan wikepedia dan beberapa peta lainnya.
“Kami menganggap lahan tersebut lahan kami dan sudah dibeli lama sejak 2017. Artinya, lahan tersebut menjadi dasar kami menambang, Sedikit pun kami tidak melanggar undang-undang hak atas alas dilakukan penyelesaian dengan pembebasan,”terangnya.
Di satu sisi, kalaupun nanti hasil dari tim yang diturunkan berdasarkan rekomendasi DPRD pada saat melakukan rapat dengan pendapat untuk melakukan cek lokasi di lahan yang disengketakan tidak berpihak pada perusahaan, pihaknya akan bertanggung jawab melakukan ganti rugi.
“Apabila keputusan nantinya oleh BPN siapa yang lebih berhak adalah beberapa warga, akan kami ganti sesuai aturan berlaku dan standar harga perkiraan satuan kami atau harga yang diatur oleh pemda,”tegasnya.
Selain itu lanjutnya, sebagai bentuk komitmen perusahaan juga akan menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 90% seperti halnya di desa Manjalin dan desa Bajarau yang telah berjalan, sehingga Desa Karang Tunggal pun dijamin turut bisa bekerja di perusahaan tambang tersebut.
Di sisi lain, sejumlah warga Desa Karang Tunggal yang berada di kecamatan parenggean membeberkan kronologi kepemilikan lahan milik mereka yang tergusur oleh perusahaan tambang dalam hal ini PT Bumi Makmur Waskita.
Permasalahan yang ditimbulkan dari sengketa lahan PT BMW ada 5 SKT milik warga dari tahun 2008 dan 2021. Wilayah tersebut masuk Desa Karang Tunggal yang diberikan Disnakertrans sejak tahun1989.
Adapun pemilik lahan tersebut, yaitu Widodo, Sarif, Katino, Frans, Sutris, Mulyani dengan sertifikat atas nama M Amin Rahmat Aceng, Supriyono, dan Natak.
Salah seorang pemilik lahan, Mulyani, dengan SKT atas nama Natak mengatakan, selama ini dirinya tidak pernah bermasalah saat menggarap lahan. Namun, dirinya terkejut karena tiba-tiba lahan tersebut tergusur.
“Saya membelilahan seluas satu hektare padatahun 2003dankemudian melakukan penanaman sawit pada 2008,” ujarnya.
Sementara itu, Suharno, mewakili Frans, memiliki tanah tersebut dengan SKT tertanggal 26 Maret 2013. Frans membeli tanah dari Rusmiati tahun 2016. Tanah itu sudah ada tanam tumbuh kelapa sawit pada tahun 2013.
“Kami sebagai masyarakat yang terdampak meminta keadilan. Di lahan itu tidak di pasang tanda BPN. Tetapi berdasarkan SKT, kami masih merasa memiliki tanah tersebut,” ujar Suharno.
Sementara itu, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat, persoalan ini akan berlanjut pada pengecekan lokasi lahan sengketa. Kedua belah pihak yang bersengketa diminta mengumpulkan dokumen pendukung, baik SKT maupun sertifikat kepada Komisi I DPRD Kotim.
(dia/matakalteng)

Share6Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Program Ketahanan Pangan Akan Segera Dilakukan di Desa Patai

Next Post

210 Peserta Tes CPNS di Kotim Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

210 Peserta Tes CPNS di Kotim Dinyatakan Lulus

Serangan Buaya di Desa Lampuyang, Dua Warga Dilarikan ke RS Samuda

PBS Diharapkan Tingkatkan Kontribusi untuk Pembangunan Kotim

MBAHK Kalteng Apresiasi Penangkapan Pelaku Asusila

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Terkait Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Maluku

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK