• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » MBAHK Kalteng Apresiasi Penangkapan Pelaku Asusila

MBAHK Kalteng Apresiasi Penangkapan Pelaku Asusila

Selasa, 14 Januari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: MATAKALTENG - Ketua MBAHK Provinsi Kalimantan Tengah, Walter S Penyang.

FOTO: MATAKALTENG - Ketua MBAHK Provinsi Kalimantan Tengah, Walter S Penyang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Provinsi Kalimantan Tengah, Walter S. Penyang mengapresiasi dan mendukungan upaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim), yang telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana asusila yang melibatkan korban anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian.

Dia menilai, bahwa langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Kotim menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Meskipun kita semua mengetahui kasus ini sudah terjadi cukup lama, yaitu pada 2023 dan baru terungkap saat ini setelah muncul di pemberitaan media. Namun diyakini bahwa Polres Kotim tidak diam dan tentunya terus berupaya mencari keberadaan pelaku yang sebelumnya sempat kabur atau menghilang,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Januari 2024.

Walter juga mengimbau Polres Kotim untuk mengabaikan adanya pelaporan secara adat yang mungkin muncul terkait penegakan hukum, khususnya terkait penangkapan tersangka yang saat itu berada di sekitar lokasi ritual adat Tiwah.

“Penegakan hukum di Kalimantan Tengah harus tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang ia terima, bahwa pelaku bukan bagian dari keluarga atau panitia penyelenggara ritual tiwah dan kegiatan tetap berlangsung atau tidak terganggu atas penangkapan pelaku, bahkan mereka memberi dukungan atas tindakan Kepolisian tersebut demi terjaganya kamtibmas.

“Selama proses penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak mengganggu jalannya kegiatan ritual adat, silahkan saja dan kami akan mendukung. Selain itu pelaku yang diamankan tersebut juga sedang tidak berada di area titik utama ritual yang disebut sangkaraya,” ujarnya.

Memang bila tindakan penangkapan tersebut mengganggu jalannya ritual, maka terhadap personel Polri tersebut bisa dikenakan denda adat sebagaimana aturan yang berlaku.

Dalam hal ini, MBAHK Provinsi Kalimantan Tengah secara pelan-pelan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan polemik.

Selanjutnya diharapkan agar Kepolisian dapat meningkatkan kinerja, jangan viral dulu baru dilakukan penindakan.

“Kedepan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga setiap kasus yang terjadi dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Daerah Hindu Kaharingan Kabupaten Kotawaringin Timur, Rena melaporkan oknum anggota Polres Kotim ke DAD Kabupaten setempat, akibat dinilai telah membuat kegaduhan pada puncak pelaksanaan ritual tiwah.

Kegaduhan yang dimaksud, yakni adanya penangkapan terduga pelaku asusila pelajar SD oleh terduga pelaku berinisial YS, pada saat ritual adat tiwah di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, pada Minggu 12 Januari 2025 lalu.

“Kami sangat menyayangkan oknum polisi yang melakukan penangkapan pada saat acara ritual tiwah. Karena berdasarkan kepercayaan agama Hindu Kaharingan bahwa saat melaksanakan ritual tiwah tidak boleh terjadi kekacauan atau kegaduhan,”ujarnya.

Dirinya berharap hal ini tidak terulang kembali untuk menghormati ritual agama Hindu Kaharingan. Menurutnya pihaknya tidak mengaitkan dengan kasus yang tengah ditangani namun hanya menyayangkan penangkapan yang dilakukan pada saat berlangsungnya puncak prosesi tiwah.

Sementara itu Jono mengatakan, pada surat rekomendasi resmi dalam penyelenggaraan ritual ada tiwah ini di poin ketiga disebutkan Barang siapa yang membuat kegaduhan akan tetap dituntut secara hukum Agama dan hukum positif.

“Apalagi kegaduhan itu terjadi pada saat puncak acara ritual dan penombakan hewan kurban. Di situ juga ada peti jenazah dan juga tulang belulang yang mana kami sebagai umat Hindu Kaharingan menyayangkan hal tersebut,”tegasnya.

Terpisah, Plt Ketua DAD Kotim, Gahara menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Polres Kotim yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku asusila. Namun tidak dapat dipungkiri dalam persoalan ini ada dua kasus yang berbeda antara hukum dan juga adat.

“Kami akan menyikapi persoalan ini secara profesional dan membuat surat kepada Kapolres Kotim sebagai upaya koordinasi karena persoalan ini pun tentu tidak bisa kita anggap remeh,”terang Gahara.

Dirinya tidak ingin kejadian ini menimbulkan riak-riak yang dapat mengganggu kondisivitas daerah atau bahkan munculnya masalah baru apalagi menyangkut adat istiadat dan keagamaan yang sangat riskan terjadinya gesekan.

“Saat ini pengaduan sudah kita terima dan sedang dipelajari untuk ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai aturan di kelembagaan DAD,”tutupnya.

(dia/rzl/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PBS Diharapkan Tingkatkan Kontribusi untuk Pembangunan Kotim

Next Post

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Terkait Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Maluku

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Terkait Penataan Pedagang Kaki Lima di Jalan Maluku

Pantau Potensi Banjir, Polsek Bukit Batu Cek Debit Air DAS Rungan di Pelabuhan Pangkalima Jaya

Drs HM Yusuf, Mantan Kadisdik Kotim Tutup Usia

Launching Kapuas Bersih dan Hijau, Begini Pesan Darliansjah...

DPRD Gelar Paripurna Usul Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Daerah Terpilih

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK