SAMPIT – Pelaksana tugas Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki mengatakan, saat ini sejumlah depo di Kota Sampit dilakukan pembenahan.
“Sekarang langkah yang kita ambil untuk beberapa depo besar terus kita benahi, kita lakukan agregat sehingga bisa clean, kita juga menyiapkan pengawas/security yang bisa mengarahkan kepada masyarakat, sampah mana saja yang bisa dibuang ke depo sampah,” ujarnya, Senin 13 Januari 2025.
Karena menurutnya, tidak semua sampah bisa dibuang di depo sampah dan menjadi kewenangan DLH, selain sampah rumah tangga itu bukan kewenangan DLH. Marjuki menegaskan bahwa DLH bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang ada.
“Kami bersungguh-sungguh untuk terus bekerja semaksimal mungkin dengan swadaya dan armada yang ada, namun DLH tidak mengangkut sampah darimanapun, selain dari TPS atau depo sesuai regulasi yang ada,”jelasnya.
Hal itu disampaikannya pasca meninjau depo-depo sampah yang berada di Kota Sampit sebagai respons dari DLH karena melihat tumpukan sampah di 8 depo yang berada di Kota Sampit.
Dirinya menjelaskan sampah yang menjadi kewenangan DLH adalah sampah-sampah yang berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) atau depo, yang selanjutnya akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Tumpukan sampah yang berada di pinggir jalan ataupun di trotoar itu diluar tanggung jawab DLH,” tegasnya.
Dirinya menghimbau dan mengajak masyarakat untuk sama-sama memperhatikan lingkungan dan sampah, tidak hanya sekarang sampai seterusnya demi Kotim yang bersih dan rapi.
Saat ini, Marjuki menginginkan sampah yang ada di TPA tidak hanya menjadi sampah belaka, tetapi bisa menjadi manfaat baik itu didaur ulang atau dipilah, sehingga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat pada umumnya. Karena menurutnya saat ini tantangan yang dihadapi adalah penumpukan sampah yang begitu saja di TPA.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post