• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belum Selesai!! Warga Parenggean Minta Ganti Untung, Begini Tanggapan PT Bumi Makmur Waskita

Belum Selesai!! Warga Parenggean Minta Ganti Untung, Begini Tanggapan PT Bumi Makmur Waskita

Senin, 13 Januari 2025
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Rapat dengar pendapat komisi 1 terkait permasalahan tambang PT Bumi Makmur Waskita yang masuk dan beroperasi di lahan milik masyarakat, Senin 13 Januari 2025.

FOTO: DIAN/MATA KALTENG - Rapat dengar pendapat komisi 1 terkait permasalahan tambang PT Bumi Makmur Waskita yang masuk dan beroperasi di lahan milik masyarakat, Senin 13 Januari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sejumlah Desa di kecamatan Parenggean kabupaten Kotawaringin Timur melakukan protes terhadap PT Bumi Makmur Waskita yang masuk dan beroperasi di lahan milik masyarakat dan diduga tanpa adanya pemberitahuan dengan pemerintah Desa setempat.

Diantaranya, Desa Karang Tunggal, Desa Kabuau, Manjalin dan Bajarau. Warga menuntut agar perusahaan melakukan ganti untung terhadap kegiatan perusahaan pertambangan tersebut. Bahkan persoalan ini telah berlanjut ke DPRD dalam rapat dengar pendapat bersama komisi 1 yang memfasilitasinya pada 13 Januari 2025.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Sebelumnya kami telah menerima surat permohonan untuk dilaksanakannya RDP sehingga kami saat ini memfasilitasi konflik antara masyarakat desa dan PT Bumi Makmur Waskita, dengan harapan menemukan titik terang agar permasalahan ini tidak berlarut-larut karena sudah cukup lama tidak kunjung terselesaikan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Senin 13 Januari 2025.

Sementara itu Kepala Desa Karang Tunggal Arifin Iskandar menyampaikan, warga tidak terima lahannya yang ditanami kelapa sawit, diratakan menggunakan alat berat perusahaan. Penggarapan itu merupakan tahap awal untuk penggalian baru bara. Pohon sawit yang sudah panen, dilibas menggunakan alat berat jenis ekskavator dan buldoser.

“Pada 15 Desember 2024, saat itu ada laporan warga dari Anggota BPD pelatihan yakni melapor lahannya digusur. Padahal saat itu dari PT BMW izin hanya numpang lewat bekas jalan lama, tidak izin untuk membuka lahan,” tegasnya. Namun dari laporan warga, positif ada penumbangan di lahan mereka. Yang mana lahan mereka selama ini digunakan untuk sumber mata pencaharian telah digusur. 

“Saya hubungi Humas untuk stop dari pada berkepanjangan perlu ada solusi agar masalah ini terselesaikan. Dan pada 16 Desember 2024 kami melakukan mediasi pertama di Desa Karang Tunggal yang dihadiri anggota dewan dapil 5, Danramil, Polsek hingga DAD,” bebernya. Namun mediasi pertama tidak selesai hingga pada 24 Desember 2024 digelar kembali di tingkat kecamatan namun juga tidak dapat diselesaikan, begitujuga mediasi hingga tingkat kabupaten. 

“Selama persoalan ini masih berlangsung kembali ada lagi penumbangan yang dilakukan oleh pihak perusahaan padahal Kami sudah sepakat pada mediasi pertama tidak ada kegiatan yang dilakukan hingga persoalan ini selesai,” ucapnya. Disebutkannya bahwa warga yang protes memiliki surat kepemilikan tanah yang diberikan transmigrasi sejak tahun 1989.

Sementara itu Humas PT BMW Suriyadi mengatakan, sebelum itu pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi pada Januari 2024 yang sudah satu tahun lamanya. “Kemudian PT BMW melakukan kegiatan di desa yang kami klaim sebanyak 14 hektare, jadi tanah itu dibeli pada tahun 2017 dan surat menyurat ada berupa SKT di Desa Bajarau, Manjalin dan Karang Tunggal,” ungkapnya.

(dia/matakalteng)

Share5Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Kapolresta Palangka Raya Tinjau Objek Wisata Bukit Cinta

Next Post

Hasil RDP di DPRD Kotim, PT BMW dan Masyarakat Diberi Waktu Dua Hari Kumpulkan Dokumen Legilitas Lahan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Hasil RDP di DPRD Kotim, PT BMW dan Masyarakat Diberi Waktu Dua Hari Kumpulkan Dokumen Legilitas Lahan

Harapkan Lebih Banyak Vendor Dapur Umum Datang ke Kotim

Warga Kelurahan Sawahan Minta Pemkab Kotim Keruk Drainase

Memelihara Kucing Bisa Turunkan Tekanan Darah dan Jantung

Darliansjah Tinjau Langsung Persiapan Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK